Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru IAIN Bukittinggi jalur UM-PTKIN Tahun 2021 ini ditentukan berdasarkan data yang diinput oleh calon mahasiswa baru ketika melakukan pendaftaran ulang pada sistem http://pmb.uinbukittinggi.ac.id. Hasil besaran UKT yang diterima oleh calon mahasiswa bersifat mutlak dan tidak dapat dirubah. Untuk lebih jelas silahkan ditonton panduan cek UKT calon Mahasiswa baru IAIN Bukittinggi | [upside_button class=”kopa-button red-button small-button kopa-button-icon” link=”https://youtu.be/GTF57Biddd8″ target=””]Simak Panduan[/upside_button] A. BERSARAN UANG KULIAH...Read More
Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021 dapat diakses pada tautan berikut : Klik Di SiniRead More