*Ketentuan Daftar Ulang dan Pembayaran UKT Camaba Pascasarjana dan Doktoral : Bagi Calon Mahasiswa Pascasarjana yang dinyatakan lulus WAJIB melakukan proses PENDAFTARAN ULANG, dengan login ke website https://pmb.uinbukittinggi.ac.id. Daftar ulang sampai tanggal 23 Agustus 2025. Melakukan pembayaran WAJIB menyesuaikan dengan bank penampung masing-masing Fakultas; Rincian pengambilan Virtual Account menyesuaikan fakultas masing-masing, dengan rincian sebagai berikut : S2 Manajemen Pendidikan Islam (MPI), S2 Hukum Islam, S3 Ilmu Syariah dan S3...Read More