Pengumuman Besaran UKT, Panduan Teknis Pembayaran UKT bagi Calon Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN Tahun 2020

Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru IAIN Bukittinggi jalur UM-PTKIN Tahun 2020 ini ditentukan berdasarkan data yang diinput oleh calon mahasiswa baru ketika melakukan pendaftaran ulang pada sistem http://pmb.uinbukittinggi.ac.id. Hasil besaran UKT yang diterima oleh calon mahasiswa bersifat mutlak dan tidak dapat dirubah.

Untuk lebih jelas silahkan ditonton panduan cek UKT calon Mahasiswa baru IAIN Bukittinggi | [upside_button class=”kopa-button red-button small-button kopa-button-icon” link=”https://youtu.be/GTF57Biddd8″ target=””]LIVE[/upside_button]

A. BERSARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)

  1. KMA RI Tentang Uang Kuliah Tunggal pada PTKIN Tahun 2020| [upside_button class=”kopa-button blue-button small-button kopa-button-icon” link=”https://drive.google.com/file/d/1fcdof-Uh2LR_rGcWJb4_LtPqScf8hFrs/view?usp=sharing” target=””]Download[/upside_button]
  2. SK Rektor tentang Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru jalur UM-PTKIN 2020 | [upside_button class=”kopa-button blue-button small-button kopa-button-icon” link=”https://uinbukittinggi.ac.id/wp-content/uploads/2020/05/SK-Rektor-Penetapan-UKT-UM-PTKIN-2020.pdf” target=””]Download[/upside_button]
  3. Lampiran UKT calon mahasiswa Baru Jaluar UM-PTKIN Tahun 2020| [upside_button class=”kopa-button blue-button small-button kopa-button-icon” link=”https://uinbukittinggi.ac.id/wp-content/uploads/2020/05/Lampiran-SK-Rektor-Penetapan-UKT-UM-PTKIN-2020.pdf” target=””]Download[/upside_button]

B. TEKNIS PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)

  1. Calon mahasiswa yang sudah keluar besaran UKT untuk Jalur UM-PTKIN Tahun 2020 untuk segera melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai tanggal 05 – 18 September 2020.
  2. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal ini berbeda antar fakultas, dengan ketentuan sebagai berikut :
    a. Calon Mahasiswa yang Lulus pada pogram studi FAKUTAS SYARIAH dan FAKULTAS USHULUDDIN ADAB DAN DAKWAH WAJIB membayar UKT melalui BANK NAGARI | [upside_button class=”kopa-button red-button small-button kopa-button-icon” link=”https://uinbukittinggi.ac.id/panduan-dan-ketentuan-pembayaran-ukt-spp-mahasiswa-melalui-bank-nagari/” target=””]Baca Panduan[/upside_button]
    b. Calon Mahasiswa yang Lulus pada pogram studi FAKUTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN WAJIB membayar UKT melalui BANK BNI | [upside_button class=”kopa-button red-button small-button kopa-button-icon” link=”https://uinbukittinggi.ac.id/panduan-dan-ketentuan-pembayaran-ukt-spp-mahasiswa-melalui-bank-bni/” target=””]Baca Panduan Pembayaran[/upside_button] dan [upside_button class=”kopa-button red-button small-button kopa-button-icon” link=”https://youtu.be/PKiJ1diMqnY” target=””]Cek Kode VA[/upside_button]
    c. Calon Mahasiswa yang Lulus pada pogram studi FAKUTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM WAJIB membayar UKT melalui BANK MANDIRI | [upside_button class=”kopa-button red-button small-button kopa-button-icon” link=”https://uinbukittinggi.ac.id/panduan-dan-ketentuan-pembayaran-ukt-spp-mahasiswa-melalui-bank-mandiri/” target=””]Baca Panduan[/upside_button]
  3. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) TIDAK BISA DI CICIL/DI ANGSUR, DIBYAR SEKALIGUS
  4. Calon mahasiswa yang membayar UKT tidak sesuai ketentuan diatas dinyatakan tidak sah dan gagal dalam pembayaran.
  5. Calon mahasiswa yang tidak mengisi Form UKT, tidak mengikuti pada test wawancara dan tidak membayar UKT dijadwal yang telah ditetapkan maka dinyatakan GUGUR.
  6. Mahasiswa yang telah melakukan pembayaran UKT dapat melihat Nomor Induk Mahasiswa (NIM) [upside_button class=”kopa-button red-button small-button kopa-button-icon” link=”https://youtu.be/Ocg76HEGB-Q” target=””]Cek NIM[/upside_button]

C. INFORMASI ASRAMA/MAHAD AL-JAMIAH & JAKET ALMAMATER

  1. Mahasiswa dengan prodi yang disebutkan dibawah yang ini nantinya wajib untuk masuk/tinggal Asrama/Mahad Al-Jamiah IAIN Bukittinggi selama 1 Tahun (2 semester) kedepan.
    • Program Studi Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer
    • Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris
    • Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam
    • Program Studi Akutansi Syariah
    • Program Studi Pariwisata Syariah
    • Program Studi Manajemen Haji dan Umrah
  2. Nominal biaya Asrama/Mahad Al-Jamiah sebesar Rp. 1.200.000 per semesternya.
  3. Informasi terkait jadwal pembayaran dan jadwal masuk asrama/mahad akan diumumkan nantinya pada website dan media resmi IAIN Bukittinggi.
  4. Mahasiswa Baru IAIN Bukittinggi diwajibkan untuk memiliki Jaket Almamater. Biaya Jaket Almamater sebesar Ro. 175.000,- untuk setiap mahasiswa dan dibayar setelah perkuliahan Tahun Akademik 2020/2021 sudah dimulai.

D. PAKTA INTEGRITAS

Calon mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran dan sudah mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) wajib mengisi PAKTA INTEGRITAS yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-. kemudian PAKTA INTEGRITAS di kirim melalui POS, TIKI dan kurir lainnya ke kampus IAIN Bukittinggi dengan alamat :
Kampus II IAIN Bukittinggi :
Jl. Raya Gurun Aur Kubang Putih Kabupaten Agam, Sumatera Barat – Indonesia. Telp : (0752) 33136 | Kode Pos : 26181
dan di terima oleh bagian Administrasi akademik IAIN Bukittinggi sampai tanggal 29 September 2020.
[upside_button class=”kopa-button red-button medium-button kopa-button-icon” link=”https://uinbukittinggi.ac.id/wp-content/uploads/2015/09/PAKTA-INTEGRITAS-MHSSW-BARU-2019.doc” target=””]DONWLAOD PAKTA INTEGRITAS[/upside_button]

Aksesibilitas