Pengukuhan Pengurus LKKBH UIN Bukittinggi dan Studium General: Digitalisasi Penyelesaian Sengketa di Peradilan Agama

Bukittinggi (Humas) – Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi menggelar acara pengukuhan pengurus baru Lembaga Kajian dan Konsultasi Bantuan Hukum (LKKBH) dan dilanjutkan dengan Studium General Fakultas Syariah yang dilaksanakan di Auditorium Student Center pada hari Kamis (15/5/25). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Rektor UIN Bukittinggi, Prof. Dr. Silfia Hanani, M. Si, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Padang, Dr. Abdul Hakim, M.H.I, Ketua Pengadilan Agama kabupaten dan kota se-Sumatera Barat, Dekan Fakultas Syariah, Prof.Dr. Ismail, M. Ag, Wakil Dekan FSyar, Dosen, dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Fakultas Syariah.

Rektor UIN Bukittinggi, Prof. Dr. Silfia Hanani, M. Si secara langsung mengukuhkan pengurus baru LKKBH UIN Bukittinggi dengan harapan, pengurus LKKBH yang baru ini dapat menjalankan amanahnya dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat besar dalam hal konsultasi serta bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum Islam.

Dok. Kata Sambutan Rektor UIN Bukittinggi, Prof Silfia Hanani dalam Acara Pengukukuhan Pengurus LKKBH dan Studium General

“Dengan dibentuknya kepengurusan LKKBH UIN Bukittinggi ini, kami berharap bisa memberikan kontribusi lebih dalam kajian hukum serta layanan bantuan hukum yang akan berdampak positif kepada masyarakat, “ ungkap Rektor.

Prof. Silfia Hanani juga menambahkan, dengan digelarnya Studium general ini bisa memberikan pengetahuan tentang hukum agama islam yang lebih dalam kepada Dosen, Mahasiswa dan Civitas Akademika yang hadir pada gelaran ini.

“Dalam konteks ilmu pengetahuan, kita tidak dapat memisahkan diri dari perkembangan kehidupan dunia sosial yang terus berkembang pesat. Setiap kemajuan dalam kehidupan sosial memiliki dampak yang signifikan terhadap pola pikir dan cara kita menjalani kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk mempelajari dan memahami berbagai konsep yang ada dalam hukum Islam, yang merupakan pedoman hidup yang tidak hanya relevan dalam konteks keagamaan, tetapi juga memberikan arah dalam menghadapi tantangan sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang ada di sekitar kita, “tutup nya.

Setelah pengukuhan pengurus LKKBH, acara dilanjutkan dengan Studium General yang mengangkat tema “Digitalisasi Penyelesaian Sengketa di Peradilan Agama”, yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Kota Padang, Dr. Abdul Hakim, M.H.I. Dalam materi yang disampaikan, Dr. Abdul Hakim menjelaskan mengenai pentingnya digitalisasi dalam proses peradilan agama untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas bagi masyarakat.

Dok. Penyampaian Materi oleh KPTA Kota Padang, Dr. Abdul Hakim pada Studium General Fakultas Syariah

“Melalui digitalisasi, peradilan agama dapat memberikan layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kami percaya bahwa teknologi akan mempermudah masyarakat untuk mengajukan perkara, mengikuti persidangan, serta memperoleh hasil putusan secara lebih efektif,” terang Dr. Abdul Hakim.

Ketua KPTA kota Padang juga menyampaikan bahwa langkah digitalisasi yang sedang diterapkan bertujuan untuk mendekatkan layanan peradilan dengan masyarakat, serta mengurangi hambatan-hambatan yang ada dalam sistem peradilan konvensional.

Acara yang berlangsung dengan penuh antusiasme ini memberikan ruang bagi peserta untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada Dr. Abdul Hakim mengenai tantangan serta peluang yang dihadapi dalam implementasi digitalisasi di peradilan agama.

Dengan pengukuhan pengurus LKKBH dan kegiatan Studium General ini, UIN Bukittinggi semakin memperkuat komitmennya untuk mendukung pengembangan ilmu hukum serta memperbaiki akses masyarakat terhadap layanan hukum yang lebih cepat dan transparan. (*Humas UIN Bukittinggi/ YH)

Aksesibilitas