Pendaftaran HaKI Buku Karya Mahasiswa UIN Bukittinggi, Kontribusi Nyata Ciptakan Karya Intelektual Berdampak

Bukittinggi. Rabu, 13 Maret 2024. Auditorium Student Centre kampus UIN Bukittinggi menjadi tempat pembukaan kegiatan pendaftaran Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) untuk buku karya Pengabdian Mahasiswa Tahun 2023. Acara ini dihadiri oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Muhiddinur Kamal, beserta staff LPPM yang menyatakan pentingnya mengakui dan memperoleh hak atas karya intelektual mahasiswa.

Buku karya Pengabdian Mahasiswa Tahun 2023 adalah hasil dari berbagai jenis Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilaksanakan oleh 245 orang mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu dan program studi. Fokusnya terbagi dalam empat macam jenis KKN yang berbeda, mencakup berbagai aspek kehidupan Masyarakat yakni KKN Moderasi Beragama, KKN Melayu Serumpun, KKN Reguler dan KKN In-Campus.

Acara pendaftaran HaKI ini menandai pengakuan terhadap nilai intelektual dari karya-karya mahasiswa. Para mahasiswa diundang untuk mendaftarkan buku karya mereka guna mendapatkan perlindungan hukum serta pengakuan atas hak kekayaan intelektual yang mereka hasilkan, yang seringkali meliputi penemuan, penelitian, atau inovasi yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Ketua LPPM, Muhiddinur Kamal, dalam sambutannya juga menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam pengabdian kepada masyarakat melalui program-program seperti KKN ini. Ia mengapresiasi dedikasi dan kontribusi mahasiswa dalam menciptakan solusi untuk berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

“Sangat penting bagi kita untuk mengakui bahwa kegiatan pengabdian mahasiswa, khususnya melalui program KKN, tidak sekadar menghasilkan karya intelektual, namun juga memiliki dampak yang signifikan bagi kemajuan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kamal. “Karya-karya ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi cerminan dari dedikasi, inovasi, dan semangat untuk menciptakan perubahan positif dalam lingkup masyarakat,” tambahnya.

Dalam konteks ini, Kamal menyoroti peran penting HaKI dalam memberikan perlindungan serta pengakuan atas hak kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh mahasiswa melalui berbagai program pengabdian. Ia menekankan bahwa pengakuan ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam memfasilitasi pertumbuhan dan pengembangan karya intelektual mahasiswa.

Pendaftaran HaKI ini akan memberikan pengakuan resmi kepada karya-karya mahasiswa, serta memberikan dorongan bagi mereka untuk terus berkarya dan berinovasi dalam pengabdian kepada masyarakat. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan apresiasi terhadap karya intelektual mahasiswa serta mendorong terciptanya lebih banyak inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Dengan demikian, langkah ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam pengembangan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. (*Humas UIN Bukittinggi)

Aksesibilitas