Bukittinggi (Humas) – Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sumatera Barat. Masing-masing telah melakukan penandatanganan MoU yang dilakukan di Ruangan Sidang utama H. Mansur DT. Nagari Basa, Pengadilan Tinggi Agama Padang pada hari Senin (16/12/2024).
Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Dr.Boy Chandra Seroza, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI, Dr. Abd. Hakim, Ketua PTA Padang, Wakil Ketua PTA, Panitera dan sekretaris PTA, dan Seluruh Ketua Pengadilan Agama Sumatera Barat.
Penandatanganan naskah kerjasama tersebut, ditanda tangani oleh Rektor UIN Bukittinggi Prof. Dr. Silfia Hanani, M.Si. Kedua Lembaga ini berkomitmen menjalin kerja sama dalam bidang pengembangan Tri Dharma perguruan tinggi dan juga peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui jalur akademik.
Dok. Penandatanganan MoU UIN Bukittinggi dengan Ditjen Badilag oleh Prof. Silfia Hanani (kiri) dan Dr. Boy Chandra Seroza (kanan)
Dalam acara ini juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Wakil rektor 3 UIN Bukittinggi dengan ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat. Melalui kerjasama ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang hukum peradilan agama. Selain itu, MoU ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangan sumber daya manusia yang lebih kompeten dan profesional. Kerjasama ini berisikan program khusus bagi unsur pimpinan PTA yang melanjutkan pendidikan di UIN Bukittinggi serta program Magang yang dilakukan oleh Fakultas dan Pasca Sarjana pada Instansi PTA.
Dok.Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Wakil Rektor 3 UIN Bukittinggi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat
Rektor UIN Bukittinggi, Prof. Silfia Hanani dalam kata sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas terlaksananya MoU ini. “ Kami berharap dengan dilaksanakan MoU ini, kolaborasi dan sinergi antara UIN Bukittinggi dengan Mahkamah Agung dapat meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas terkait dengan hukum Islam, “ucap Prof. Silfia.
Kerjasama UIN Bukittinggi dengan kedua Lembaga tersebut merupakan salah satu kegiatan penting dalam memperkuat UIN Bukittinggi dalam meningkatkan perannya sebagai kampus berakreditasi Unggul untuk melakukan pelaksanaan Pendidikan dan pengajaran berbasis hukum Islam yang diperkuat oleh penguasaan tekstual dan kontekstual, karena di UIN Bukittinggi saat ini ada Fakultas Sayriah, S2 Hukum Islam dan S3 Ilmu Syariah.
Dr.Boy Chandra Seroza dalam kata sambutanya juga menyampaikan,” Peradilan agama sangat terbuka dalam menyambut dan membimbing mahasiswa. Oleh sebab itu dilakukan program Mahkamah Agung Goes to Campus, supaya Makamah Agung dan Perguruan Tinggi bersinergi dalam membangun kekuatan sumber daya manusia, “ jelas Dr. Boy Chandra di akhir sambutannya. (*Humas UIN Bukittinggi/ Hadi)