Pejabat di Lingkungan IAIN Bukittinggi Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2021

Photo: Humas IAIN Bukittinggi
Photo: Humas IAIN Bukittinggi

Bukittinggi. Jum’at, 28 Mei 2021. Para pejabat di Lingkungan Isntitut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi mulai dari Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, Dekan di Lingkungan IAIN Bukittinggi, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga dan Ka. Prodi di lingkungan IAIN Bukittinggi menanda tangani perjanjian kinerja (perkin) tahun 2021 yang bertempat di Gedung Serba Guna Kampus II IAIN Bukittinggi.               .

Penandatangan Perkin 2021 ini dilakukan setelah Rektor menandatangani Perjanjian Kinerja dengan Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Penanda tanganan dimulai dari Wakil Rektor I, II dan III dengan Rektor, dilanjutkan dengan Dekan dilingkungan IAIN Bukittinggi dan Direktur Pascasarjana dengan Rektor, setelah itu Kepala Lembaga di Lingkungan IAIN Bukittinggi dengan Rektor.

Selanjuttnya penandantangan perkin Wakil Dekan dengan Dekan di lingkungan IAIN Bukittinggi yang disaksikan langsung oleh Rektor dan penandatanganan perkin Kepala Pusat di lingkungan IAIN Bukittinggi dengan Kepala Lembaga yang disaksikan oleh Rektor dan terakhir penandatangan perkin Ketua Program Studi di lingkungan IAIN Bukittinggi dengan Dekan dan disaksikan oleh Rektor.

Dalam arahannya Rektor IAIN Bukittinggi menyampaikan bahwa untuk memajukan institusi ini (IAIN Bukittinggi) kedepan dan mampu bersaing ditingkat nasional maupun internasional tergantung kepada kita bersama yang memikul amanah sebagai pejabat di lingkungan IAIN ini. Maka oleh sebab itu keseriusan kita bersama untuk menjalankan amanah ini, yang tertuang dalam perkin sangat dituntut sekali. (Humas IAIN Bukittinggi)

Aksesibilitas