Pascasarjana UIN Bukittinggi Resmi Luncurkan Pusat Kajian Filantropi dan Kelembagaan Islam

Bukittinggi (Humas) — Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi secara resmi meluncurkan Pusat Kajian Filantropi dan Kelembagaan Islam, Senin (2/2/2026), bertempat di Gedung Pascasarjana Kampus UIN Bukittinggi. Peresmian dilakukan langsung oleh Rektor UIN Bukittinggi, Prof. Silfia Hanani, dan dihadiri oleh Wakil Rektor, Kabiro UAPK, Direktur Pascasarjana, Dosen, Pemangku kepentingan (stakeholder), serta Mahasiswa Pascasarjana.

Pembentukan pusat kajian ini merupakan langkah strategis Pascasarjana UIN Bukittinggi dalam memperkuat peran akademik untuk merespons dinamika sosial umat, khususnya dalam bidang filantropi dan tata kelola kelembagaan Islam. Kehadiran pusat kajian ini diharapkan menjadi ruang kolaboratif antara akademisi dan praktisi dalam merumuskan gagasan, riset, serta solusi aplikatif terhadap berbagai persoalan sosial keumatan.

Dok. Kata Sambutan Rektor UIN Bukittinggi pada Launching Pusat Kajian Filantropi dan Kelembagaan Islam

Dalam sambutannya, Rektor UIN Bukittinggi menegaskan pentingnya penguatan riset yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk menghadirkan solusi atas persoalan umat. Melalui Pusat Kajian Filantropi dan Kelembagaan Islam ini, kita ingin mendorong lahirnya riset yang tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga aplikatif, sehingga pengelolaan filantropi Islam dapat semakin profesional, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Prof. Silfia Hanani.

Lebih lanjut, Rektor juga menekankan bahwa kolaborasi menjadi kunci utama keberhasilan pusat kajian tersebut.

“Sinergi antara akademisi, lembaga filantropi, dan para pemangku kepentingan sangat penting agar pengembangan kelembagaan Islam dapat berjalan adaptif terhadap tantangan zaman,” tambahnya.

Pusat Kajian Filantropi dan Kelembagaan Islam dirancang sebagai wadah pengembangan pemikiran strategis melalui penelitian, diskusi ilmiah, serta kerja sama lintas institusi. Fokus kajiannya meliputi penguatan manajemen kelembagaan Islam, tata kelola zakat, wakaf, infak, dan sedekah, serta pengembangan inovasi model filantropi berbasis pemberdayaan masyarakat.

Dengan diluncurkannya pusat kajian ini, Pascasarjana UIN Bukittinggi menegaskan komitmennya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga pada kontribusi nyata dalam menjawab tantangan sosial umat melalui pendekatan akademik yang berkelanjutan. (*Humas UIN Bukittinggi/YH).

*Kontributor : Hesi Eka Puteri

Aksesibilitas