Pandemi dan Giving Behavior


Pandemi dan Giving Behavior
Oleh: Asyari
Wakil Rektor 1 IAIN Bukittinggi


            Pembatasan dan penyekatan  skala kehidupan  baik mikro maupun makro untuk  menghambat  laju mutasi  Virus Covid-19 harus diakui telah menciptakan trade off bagi bidang kehidupan lainnya. Efek  dari pembatasan usaha dan  mobilitas  serta  aktivitas  sektor esensial  dan non-esensial diharapkan jumlah terinfeksi Covid 19 semakin menurun  membutuhkan durasi waktu relatif panjang. Namun  akibat lain, seperti kehilangan  lapangan pekerjaan, penurunan pendapatan,  kenaikan angka kemiskinan  dan ketimpangan pengluaran begitu semakin lebar,  nyata,  cepat dan semakin dalam.

            Telah banyak dikucurkan bantuan yang menyasar masyarakat terdampak Covid 19. Tercatat mulai dari priode awal wabah Covid 19 hadir Maret 2020 sampai medio  Juli 2021 telah  dirilis 9 program bantuan yang digelontorkan dari pundi-pundi pemerintah dengan anggaran lebih kurang 148,23 triliun (Tribunnews.com,  22 Juli 2021). Pundi-pundi keuangan pemerintah tentu akan terus terkuras  dan dapat menimbulkan problem krusial  bagi pos alokasi  lain yang juga penting dibiayai.

            Dalam konteks ini,  sektor-sektor  non-pemerintah (civil society)  harus pro-aktif berperan mengerakkan empati dan solidaritas sosial terhadap kelompok yang terkena dampak Covid 19. Ttranfer harta kekayaan atau kepemilikan  baik atas dorongan berbasis pada kewajiban ajaran agama maupun donasi dan charity  berdasar pada kemurahhatian penting menjadi gerakan masif di kalangan masyarakat.  Sehingga masyarakat miskin dan yang rentan miskin tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup dan  survive  di tengah deraan dan himpitan ekonomi kian berat dan dalam sebagai dampak Covid 19 sementara kemampuan anggaran  pemerintah terbatas.

Disparitas dan Kriminalitas

            Salah satu dampak Covid 19 dapat dilihat angka gini rasio dan kemskinan. Gini rasio menginformasikan kesenjangan penduduk kaya dengan miskin. Gini rasio Indonesia untuk priode Maret 2020 berada diangka 0,381 dan naik 0,384  di Maret 2021. Begitu juga pada angka kemiskinan. Di bulan September 2019 tercatat 24,79 juta penduduk miskin dan naik pada  September 2020 mencapai 27,55 juta (naik 2,76 juta). Data untuk Sumatera Barat menunjukkan Maret tahun 2020 angka gini rasio 0,305 dan naik 0,306 di Maret 2021. Kesenjangan ini terjadi baik di kota maupun desa dan kenaikan gini rasio terjadi di kota terutama pada bulan yang sama, Maret dan di tahun berbeda  ( Berita resmi Statistik,  Maret 2021). Meski masih tergolong rendah, gini rasio nyata  menunjukkan kenaikan year to year dan kenaikan tersebut semakin mendekati level moderate. Hal yang sama juga terjadi pada kemiskinan  yang naik signifikan.

            Kesenjangan dan kemiskinan  ini merupakan kondisi yang sangat tidak diinginkan dan  dihindari   karena  dampak negatif turunan yang akan muncul, seperti tindakan kriminal. Banyak riset yang telah mengungkap korelasi kesenjangan dan kemiskinan dengan tingkat kriminalitas dalam masyarakat. Kriminilas  di masyarakat  dimotivasi oleh faktor ekonomi.  Beragam  bentuk kesenjangan (kepemilikan aset,  pendapatan, pengeluaran, dan upah)  memiliki hubungan positif dengan angka kriminalitas (Kelly,2020). Selain itu, faktor psikologis juga lahir sebagai efek dari kesenjangan  tersebut berkontribusi pada kriminalitas.    Masyarakat miskin dan  rentan miskin  yang hilang pekerjaan atau bekerja namun     upah yang diterima memiliki  ril income yang rendah  cenderung  memiliki feel frustation dalam memandang lingkungan sosial.  Akumulasi  motivasi ekonomi dan kondisi psikolgis ini mendorong tindakan kriminal. Lebih dari itu, bahkan  tindakan kriminal   dijadikan profesi  dan sumber income  serta cara atau strategi  bertahan hidup dalam kondisi ekonomi sulit.

Kuatan  Trust Kelembagaan

            Polarisasi dalam bentuk kesenjangan ekonomi di masyarakat  tidak lah soal sederhana. Kesenjangan  dapat menjadi embrio beragam patologi sosial termasuk kriminalitas.  Untuk itu penting memperkecil kesenjangan (disparitas) dengan menfungsikan gerakan sosial dalam bentuk   perilaku  memberi (giving behavior) , punya empati dan kemurahatian dalam memberi donasi atau charity.  Setiap agama mendorong ummatnya untuk memberi baik pemberian wajib atau sukarela. Islam memiliki  zakat, infak, shodakah dan wakaf sedangkan kristen memiliki  Yahudi dan Kristiani  memiliki ma’ser keserfim ( pemberian 10 persen dari income kepada institusi agama atau sebagai charity) .

            Disparitas akan dapat diperkecil dengan masifnya gerakan sosial ini dalam masyarakat. Gerakan sosial dapat menjadi  kanal untuk  mengalirkan kekayaan (tranfer of wealth) kepada masyarakat miskin atau yang membutuhkan bantuan untuk kesejahteraan mereka.

            Perilaku memberi donasi dan charity dapat bereskalasi secara besar dan memiliki dampak sistemik positif  dengan jangkauan  luas serta bekelanjutan  jika kelola dengan baik.  Dewasa  ini, perilaku memberi hanya menjadi perilaku individual yang bersifat tradisional dan parsial. Bahkan  cenderung primodial.  Seseorang dalam memberi bantuan donasi cenderung memilih yang terdekat baik hubungan kekeluarga dan atau hubungan emosional    tanpa mempertimbangan aspek kepantasan/kepatutan menerima dan kebutuhan. Implikasinya, donasi dan charity  terakumulasi pada seseorang.

            Untuk itu, diperlukkan pengelolalan secara kelembagaan agar dampak positif sistemik dapat dirasakan secara cepat dan berkelanjutan serta lebih dari itu adalah tepat sasaran. Kajian terkait giving behavior menjelaskan bahwa banyak. faktor yang mendorong orang memberi donasi. Namun  yang menarik dari  temuan itu   agama (religiusitas)  tidak signifikan membentuk dan  kuat mendorong serta mengarahkan perilaku  giving. Variabel yang dikuat  dan signifikan mendorong giving behavior adalah trust kelembagaan. Trust lembaga pengelola donasi apa pun bentuk kelembagaannya menjadi penting bagi masyarakat sebagai pertimbangan ketika memutuskan pemberikan donasi/charity. Trust  kelembagaan yang diharapkan masyarakat  berupa  transparansi dan keterbukaan laporan keuangan serta kemudahan akses informasi.  Selama trust kelembagaan yang diharapkan masyarakat tidak terbangun dengan baik maka      perilaku memberi masih akan  bersifat tradisional dan parsial serta cenderung primodial. Akhirnya, dampak sistemik nan positif dan berkelanjutan masih jauh dari kenyataan.

            Akhirul kalam, turbulensi kehidupan sebagai  akibat penyebaran Virus Covid 19 dan ditambah lagi  kemunculan varian baru tidak diketahui di mana ujung dan  kapan berhentinya.  Giving behavior  penting dikelola. Selain diharapkan dapat mendukung program bantuan yang telah dan sedang dikucurkan pemerintah, donasi/charity  juga dapat  dijadikan alternatif di tengah keterbatasan pundi-pundi pemerintah pusat dan daerah. Segala  variabel yang dapat menguatkan giving behavior mesti kelola dengan baik.Semoga!

Aksesibilitas