
Jakarta (1/11/2025) — Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, telah menyelesaikan kegiatan magang di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Program magang ini berlangsung selama satu bulan, sejak 29 September hingga 31 Oktober 2025, dan menjadi bagian dari implementasi pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah.
Selama kegiatan magang, para mahasiswa mendapatkan kesempatan berharga untuk belajar secara langsung mengenai proses penegakan hukum, administrasi perkara, serta sistem kerja kelembagaan di lingkungan Kejaksaan Agung, khususnya di bidang Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAMPIDMIL).
Dalam acara penutupan magang, Bapak Darmawel Aswar, S.H., M.H., selaku Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksaminasi di JAMPIDMIL, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada mahasiswa UIN Bukittinggi atas dedikasi dan kesungguhan mereka selama menjalani kegiatan magang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan semangat para mahasiswa UIN Bukittinggi selama magang di Kejaksaan Agung. Semoga pengalaman ini menjadi bekal berharga bagi kalian dalam menapaki dunia profesional,” ujar Darmawel Aswar.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama kegiatan berlangsung terdapat hal-hal yang kurang berkenan, serta memberikan wejangan penting bagi para mahasiswa Hukum Pidana Islam mengenai peluang karier di bidang hukum.
“Tidak menutup kemungkinan lulusan Fakultas Syariah, khususnya dari program studi Hukum Pidana Islam, dapat menjadi bagian dari institusi kejaksaan di masa mendatang. Mudah-mudahan ke depan ada kebijakan pimpinan yang membuka peluang lebih luas bagi tamatan dari UIN,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan mahasiswa magang, Rafli, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan Kejaksaan Agung RI. Ia menilai pengalaman ini sebagai momen penting yang memperkuat pemahaman praktis mereka terhadap dunia hukum.

“Magang di Kejaksaan Agung merupakan pengalaman yang sangat berharga dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami. Kami juga memohon maaf jika selama kegiatan terdapat kekhilafan. Ke depan, kami berharap mahasiswa Hukum Pidana Islam bisa ditempatkan di bidang lain seperti JAMPIDUM atau JAMPIDSUS untuk memperluas pengalaman,” ujar Rafli.
Rafli juga menyampaikan harapan agar UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dapat menjalin kerja sama formal dengan Kejaksaan Agung melalui nota kesepahaman (MoU), agar kegiatan magang dan kolaborasi akademik dapat berjalan lebih terstruktur di masa depan.
Program magang ini diharapkan mampu memperkuat kompetensi profesional mahasiswa Hukum Pidana Islam UIN Bukittinggi, serta menjadi langkah strategis dalam menjembatani dunia akademik dan praktik hukum, sesuai dengan visi kampus untuk mencetak lulusan unggul, berintegritas, dan berjiwa pengabdi bagi bangsa.
Kontributor: Hardiansyah Padli
