Bukittinggi (Humas) – Pengurus Lembaga Kajian, Konsultasi, dan Bantuan Hukum (LKKBH) Fakultas Syari’ah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi menggelar rapat perdana pada Senin (10/3) pukul 13.30 WIB di ruang rapat Rektor UIN Bukittinggi. Rapat ini membahas agenda kerja kepengurusan LKKBH 2025 serta perencanaan program kerja yang akan dijalankan sepanjang tahun.
Dalam kepengurusan LKKBH Fakultas Syari’ah UIN Bukittinggi tahun 2025, posisi ketua diamanahkan kepada Adlan Sanur dengan Hendri sebagai sekretaris, serta Jerry Pratama Putra sebagai bendahara. Struktur kepengurusan ini juga mencakup tiga bidang utama, yakni:
- Bidang Litigasi, diketuai oleh Miswardi dengan anggota Fajrul Wadi dan Arif Rahmatul Aidi.
- Bidang Non-Litigasi, diketuai oleh Bustamar, dengan anggota Fauzan dan Zoher Ahmad.
- Bidang Kajian dan Umum, diketuai oleh Prof. Busyro dengan anggota Dahyul Daipon, Maizul Imran serta Soraya Oktarina.
Rapat ini turut dihadiri oleh Rektor UIN Bukittinggi, Prof. Silfia Hanani, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran LKKBH dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat. “Eksistensi LKKBH Fakultas Syari’ah harus semakin dikenal dan memiliki dampak yang lebih luas. Oleh karena itu, kepengurusan yang baru harus mampu memperkuat keanggotaan serta memperluas program kerja,” ujar Prof. Silfia.
Pada periode kepengurusan sebelumnya, LKKBH fokus pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang telah menjalin kerja sama dengan enam Pengadilan Agama. Untuk tahun 2025, LKKBH akan memperluas cakupannya dengan delapan satuan kerja.
Ketua LKKBH 2025, Adlan Sanur, menegaskan bahwa pendataan aset lembaga menjadi salah satu prioritas utama. “Kami akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh aset LKKBH, sehingga dapat digunakan secara optimal. Selain itu, kami juga akan mengembangkan peluang program baru seperti pusat konsultasi dan mediasi hukum serta bentuk layanan bantuan hukum lainnya,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, LKKBH akan mengadakan acara pengukuhan kepengurusan secara resmi dalam waktu dekat. Dengan struktur yang lebih solid dan program kerja yang lebih luas, diharapkan LKKBH Fakultas Syari’ah UIN Bukittinggi dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam bidang hukum dan keadilan bagi masyarakat. (*Humas UIN Bukittinggi/WA)
*Kontributor : Soraya Oktarina, M.IP