Bukittinggi. Jumat, 15 Maret 2024 — Kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 untuk percepatan sertifikasi produk UMKM, terutama makanan dan minuman, diluncurkan dengan sukses oleh LP4H UIN Bukittinggi. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua LP4H, Rusyaida selaku dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Bukittinggi, serta Sekretaris Septria Susanti, bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Bukittinggi yang diwakili oleh Staf Bimas Syamsul Bahri dan para pendamping PPH UIN Bukittinggi seperti Bulkhaini.
Dalam kampanye yang berlangsung penuh semangat ini, mereka langsung turun ke lapangan untuk mensosialisasikan pentingnya memiliki sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman yang dijual dan diperdagangkan. Ketua LP4H, Rusyaida, dalam pernyataannya menyatakan bahwa LP4H UIN Bukittinggi telah memiliki 517 pendamping PPH dan telah menerbitkan 1.787 sertifikat halal.
Dok: Kampanye Sertifikasi Produk Halal di Pasar Atas Bukittinggi
Dalam kampanye ini, terjadi pertemuan dengan pedagang makanan di Pasar Atas Bukittinggi, di mana pesan yang disampaikan sangat jelas yakni pada bulan Oktober 2024, semua produk makanan dan minuman harus tersertifikasi halal. Artinya, tidak akan ada lagi produk makanan dan minuman yang tidak memiliki sertifikat halal pada bulan tersebut.
Kampanye ini didukung oleh 20 orang pendamping halal, termasuk penyuluh agama dari Kota Bukittinggi, Agam, dan Kab. 50 Kota, serta melibatkan mahasiswa FEBI UIN Bukittinggi. Mereka secara bersama-sama turun ke Pasar Atas Bukittinggi untuk bertemu langsung dengan para pedagang makanan dan kuliner yang ada, memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya sertifikasi halal.
Diharapkan, melalui kampanye ini, kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal akan meningkat di kalangan pelaku usaha UMKM, dan pada akhirnya, akan memberikan perlindungan lebih bagi konsumen Muslim dalam memilih produk makanan dan minuman.
Kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 merupakan upaya besar untuk mempercepat proses sertifikasi produk UMKM, khususnya dalam sektor makanan dan minuman. Dengan didukung oleh LP4H UIN Bukittinggi dan kerjasama yang erat dengan Kementerian Agama (Kemenag) Bukittinggi, kampanye ini tidak hanya menjadi sebuah acara, tetapi juga sebuah peristiwa yang menandai perubahan signifikan dalam kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal di tengah-tengah masyarakat.
Kehadiran tim kampanye di lapangan, bertemu langsung dengan para pelaku usaha, memberikan kesempatan bagi mereka untuk bertanya dan memahami lebih dalam tentang proses sertifikasi halal serta manfaatnya bagi bisnis mereka. Dengan semangat yang menyala-nyala, kampanye ini menciptakan momentum positif untuk perubahan menuju standar yang lebih tinggi dalam industri makanan dan minuman.
Diharapkan, hasil dari kampanye ini bukan hanya terbatas pada peningkatan jumlah sertifikat halal yang dikeluarkan, tetapi juga pada perubahan sikap dan kesadaran yang lebih luas di kalangan pelaku usaha UMKM. Melalui kolaborasi yang solid antara kampus UIN Bukittinggi sebagai lembaga pendidikan, pemerintah dan masyarakat, kampanye ini menjadi sebuah langkah maju menuju masyarakat yang lebih inklusif dan berorientasi pada kualitas dalam menjaga kehalalan produk konsumsi. (*Humas UIN Bukittinggi)
konributor: Dr. Rusyaida D, M.Ag