Bukittinggi. Kamis, 2 November 2021. Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) Kantor Wilayah Sumatera Barat berkolaborasi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi melaksanakan kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual Pada Perguruan Tinggi di IAIN Bukittinggi pada hari Selasa tanggal 30 November 2021 di Student Center Kampus II IAIN Bukittinggi.
Acara ini di Buka secara resmi oleh Rektor IAIN Bukittinggi yang diwakili oleh Wakil Rektor III, Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Miswardi, M.Hum. Ikut hadir dan memberikan sambutan dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya.
Adapun yang bertindak sebagai narasumber dalam acara ini adalah, Amru Walid Batu Bara (Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM), Rahmad Huda (Kepala Bidang Hukum) dan Dr. Afrinaldi, S. Sos I., MA (Ketua LP2M IAIN Bukittinggi). Acara ini diikuti oleh 60 orang dosen IAIN Bukittinggi yang berasal dari 4 Fakultas, yaitu: Fakultas Syari’ah, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD). (Humas IAIN Bukittinggi)