Ka. Prodi Magister Hukum Islam IAIN Bukittinggi Jadi Narasumber Kuliah Umum di Pascasarjana UNRI

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Bukittinggi, Senin 30 September 2019. Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Riau (UNRI)  melaksanakan Kuliah Umum dengan tema “Pembaharuan Hukum Islam di Indonesia” dengan Narasumber Ka.Prodi Program Magister Hukum Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi Dr. Endri Yenti, M. Ag.  Kuliah umum yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 28 Sebtember 2019 di Gedung Serba Guna Pascasarjana Universitas Riau (UNRI) Jalan Patimura No. 9 Pekanbaru dan acara dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UNRI, Dr. Firdaus, SH., MH.

Dalam Sambutannya Dekan Fakultas Hukum UNRI, menyampaikan Bahwa Kuliah Umum dengan tema Pembaharuan Hukum Islam di Indonesia ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari kerjasama antara Program Studi Magister Hukum Islam IAIN Bukittinggi dengan Program Studi Magister Ilmu Hukum UNRI. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa kuliah umum ini dilaksanakan untuk memperkaya wawasan dan pengetahuan tentang hukum Islam di Indonesia, oleh karena itu kuliah umum ini diikuti oleh seluruh Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum UNRI.

Dr. Endri Yenti M. Ag sebagai narasumber menyampaikan bahwa pembaharuan hukum Islam adalah Upaya melalui proses tertentu dengan penuh kesungguhan yang dilakukan oleh mereka yang memiliki kompetensi dan otoritas dalam pengembangan hukum Islam tersebut (Mujtahid). Adapun karakteristik hukum Islam itu dinamis dan universal namun dalam penerapan pembaharuan hukum Islam Negara muslim terbagi kedalam tiga kelompok, yaitu: pertama menolak pembaharuan, kedua, mengganti dengan hukum eropa, dan ketiga, menerima pembaharuan. Terakhir beliau menyampaikan, bahwa kompilasi hukum Islam adalah pernikahan, waris dan wakaf. (Humas IAIN Bukittingi)

Aksesibilitas