Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Panitia Nasional SNPMB tentang peserta yang lulus pada jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Tahun 2025, peserta lulus SNBP tersebut yang telah ditetapkan sebagai calon mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi wajib melakukan registrasi ulang dengan tahapan sebagai berikut :
A. REGISTRASI ULANG
- Surat Keputusan Rektor tentang Peserta Lulus SNBP Tahun 2025 Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, tatacara dan persyaratan LIHAT DI SINI
- Calon mahasiswa baru yang LULUS pada jalur SNBP tahun 2025 selanjutnya dapat melakukan proses pendaftaran ulang online dengan mengunjungi situs http://pmb.uinbukittinggi.ac.id/
- Sebelum melakukan proses pendaftaran ulang online, calon mahasiswa baru wajib mempersiapkan File dokumen pendukung berikut ini untuk diunggah / diupload saat melakukan pendaftaran ulang;
- Berikut ini adalah jadwal tahapan pendaftaran ulang online untuk calon mahasiswa jalur SNBP Tahun 2025
- Pengisian Form UKT dan Pendaftaran Ulang tanggal 19 Maret s/d 17 April 2025
- Pengumuman UKT tanggal 21 April 2025
- Pembayaran UKT tanggal 22 April s/d 13 Mei 2025
- Wawancara Keagamaan Diinfokan Kemudian
- Pelaksanaan MCU tanggal 21 s/d 25 April 2025
- Pengukuran Jaket Almamater tanggal 28 s/d 29 April 2025
- Pengurusan Asuransi Kesehatan Diinfokan Kemudian
- Keterlambatan dalam pengisian Form UKT atau luar jadwal yang telah ditentukan dianggap gugur atau mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa baru.
- Calon mahasiswa yang sudah memperoleh kelompok UKT dan Besaran tagihan dari PenetapanUKT membayar UKT secara online ke Bank Mitra UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
- Pembayaran UKT dilakukan di Bank BNI dan Bank Nagari dengan ketentuan:
Bank BNI untuk Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan:
-
- Program Studi Matematika
- Program Studi Informatika
- Program Studi Statistika
Bank Nagari untuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam:
-
- Prodi Bisnis Digital
- Untuk informasi lanjutan nantinya akan kami informasikan pada website dan media online UIN Bukittinggi (Instagram @uinsmddbukittinggi). Harap follow agar tidak ketinggalan update informasi selanjutnya.
B. WAWANCARA KEAGAMAAN
*Wawancara keagamaan ini WAJIB diikuti oleh seluruh calon mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi yang berasal dari sekolah umum dan kejuruan (SMA/SMK/PKBM).
*Bagi calon mahasiswa yang berasal dari tamatan Madrasah Aliyah (MA) dan Pondok Pesantren TIDAK MENGIKUTI wawancara Keagamaan.
Wawancara keagamaan dilakukan dengan dua jenis :
- Wawancara Secara Daring (Online)
Wawancara keagamaan secara daring diperuntukkan bagi calon mahasiswa baru yang saat mendaftar berdomisili diluar Sumatera Barat.
- Wawancara Secara Offline
Wawancara keagamaan secara luring diperuntukkan bagi calon mahasiswa baru yang saat mendaftar berdomisili di Sumatera Barat.
Bagi yang memiliki kemampuan keagamaan yang rendah wajib masuk asrama dengan pembayaran akan ditentukan kemudian hari.
C. PEMERIKSAAN KESEHATAN / MCU
Seluruh mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi harus mengikuti pemeriksaan kesehatan di Klinik Pratama UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi diantaranya:
Pemeriksaan Kesehatan Yang Dilakukan pada tanggal 21 s/d 25 April 2025
-
- kesehatan Umum / Jasmani
- Bebas Narkoba
Besaran Biaya untuk Pemeriksaaan Kesehatan / MCU permahasiswa sebesar Rp. 215.000,-
pada Rekening (BRI 0015-01-002547-56-0 a.n Klinik Pratama UIN SMDD Bukittinggi)
D. JAKET ALMAMATER
Seluruh mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi harus mempunyai jaket Almamater.
- Besaran Biaya untuk Jaket Almamater sebesar Rp. 225.000,- (Bank BSI nomor Rekening 7650006687 a.n. RPL 011 BLU UIN SMDD BKT UTK DK)
- Pengukuran Jaket Almamater tanggal 28 s/d 29 April 2025
E. PENDAFTARAN PESERTA ASURANSI KESEHATAN
Seluruh mahasiswa Baru UIN Sjeck M. Djamil Djambek Bukittinggi harus mempunyai Kartu Peserta Asuransi Kesehatan yang masih berlaku (BPJS Kesehatan/ASKES/JAMKESMAS/JAMKESDA/KIS) dan wajib memindahkanya Fasilitas Kesehatanya Ke Klinik UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Bagi yang belum terdaftar sebagai peserta Asuransi Kesehatan agar segera melakukan pendaftaran secara kolektif ke UIN Sjech M. Djamil Djambek. Informasi pendaftaran peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan dapat dilihat pada laman www.bpjs-kesehatan.go.id atau melalui aplikasi Mobile-JKN.
- Pemindahan Faskes Tk.1 Bagi yang sudah mempunyai kartu BPJS Kesehatanmelalui Aplikasi Mobile-JKN akan diumumkan lebih lanjut.
- Bagi Calon mahasiswa Yang Belum Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Kesehatandapat Melakukan Pendaftaran Secara Kolektif di Kampus UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi akan diumumkan lebih lanjut.
- Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3(Bagi Yang Kolektif).
F. LAIN-LAIN
- Bagi calon mahasiswa yang bermasalah dalam proses registrasi dapat menghubungi AKAMA Universitas atau HUMAS UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi (di nomor helpdesk 0852-5355-6585 dan 0822-8380-9779).
- Jika mengundurkan diri setelah mendaftar, UKT yang sudah disetor tidakdapat diminta kembali.