Hukum Keluarga IAIN Bukittinggi Bicara Soal Pembaharuan Hukum Keluarga Islam di Indonesia” Melalui Webinar

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Bukittinggi. Rabu, 24 Juni 2020. Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syari’ah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi selenggarakan Webinar dengan tema “Pembaharuan Hukum Keluarga Islam di Indonesia” pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2020. Acara ini dibuka langsung oleh Ketua Program Studi Hukum Keluarga, Dahyul Daipon, M.Ag sekaligus sebagai Moderator  melaluai aplikasi zoom dan narahubung Maizul Imran, SHI., MA.

Acara ini menghadirkan Tiga orang narasumber yang ahli dibidangnya, pertama Prof. Dr. Yasrul Huda, MA (Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri “Imam Bonjol” Padang), dengan pembahasan “Shifting From Fiqh Texts to Law Texts and Vice Versa” kedua Dr. Evra Wilya, M.Ag  (Dosen IAIN Manado),dengan pembahasan “Pembaharuan Hukum Keluarga Islam di Indonesia tentang Batasan Usia Perkawinan pada UU No 16 Tahun 2019” dan Dr. H. Ismail, M.Ag (Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Bukittinggi), dengan pembahasan “Pembaharuan Hukum Kewarisan Islam di Indonesia.

Acara ini diikuti oleh peserta dari berbagai institusi yang ada di Indonesia, mulai dari Sabang sampai Merauke dan berbagai profesi mulai dari Mahasiswa, guru dan dosen dari berbagai perguruan tinggi yang yang ada di Indonesia, baik perguruan tinggi Islam maupun perguruan tinggi umum serta praktisi dan lain sebagainya. (Humas IAIN Bukittinggi)

Aksesibilitas