Fakultas Syariah UIN Bukittinggi dan PTUN Padang Resmikan Kerjasama Melalui Penandatanganan MoU

Bukittinggi. Kamis, 29 Februari 2024 — Langkah besar dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga pendidikan tinggi dan institusi hukum telah dilaksanakan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Fakultas Syariah UIN Bukittinggi dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang. Penandatanganan ini dilangsungkan di kantor PTUN Padang pada tanggal 28 Februari 2024, dan dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Bukittinggi, Nofiardi, serta Wakil Dekan, Beni Firdaus.

MoU ini mencakup sejumlah poin kesepakatan yang akan membentuk landasan kerjasama yang kuat antara kedua institusi. Poin-poin tersebut mencakup:

  1. Kerjasama Mahasiswa Magang di PTUN: PTUN Padang akan memberikan kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Syariah UIN Bukittinggi untuk melaksanakan magang di PTUN Padang. Hal ini diharapkan dapat memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa dalam memahami sistem peradilan administrasi negara.
  2. Penelitian Mahasiswa/Dosen di PTUN: PTUN Padang akan membuka pintu bagi mahasiswa dan dosen Fakultas Syariah untuk melakukan penelitian di lingkungan PTUN. Hal ini diharapkan dapat memperkaya pengetahuan akademis dan memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
  3. Menjadi Narasumber dalam Kegiatan Studium Generale di Fakultas Syariah: Para hakim dan staf PTUN Padang akan menjadi narasumber dalam kegiatan studium generale di Fakultas Syariah UIN Bukittinggi. Hal ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai sistem peradilan administrasi negara.
  4. Kerjasama dalam Merumuskan Kurikulum Fakultas Syariah: PTUN Padang akan turut serta dalam proses merumuskan kurikulum Fakultas Syariah, khususnya dalam mata kuliah yang berkaitan dengan hukum administrasi negara. Kerjasama ini diharapkan dapat memastikan relevansi kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja.
  5. Kerjasama dalam Merumuskan Peraturan-Peraturan yang Menjadi Kewenangan PTUN: Fakultas Syariah UIN Bukittinggi akan turut serta dalam proses merumuskan peraturan-peraturan yang menjadi kewenangan PTUN Padang. Hal ini diharapkan dapat memberikan perspektif akademis yang berharga dalam pembentukan peraturan hukum.

Dok: Prosesi penandatanganan perjanjian kerjasama antara Fakultas Syariah UIN Bukittinggi dengan PTUN Padang

Dekan Fakultas Syariah UIN Bukittinggi, Nofiardi, menyatakan, “Penandatanganan MoU ini merupakan langkah yang sangat penting bagi kedua institusi. Kami yakin kerjasama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi mahasiswa, dosen, dan juga bagi masyarakat dalam memperkuat sistem peradilan administrasi negara,” jelas Dekan.

Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Syariah, Beni Firdaus, menambahkan, “Kerjasama ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang hukum syariah, serta untuk mendukung penyelenggaraan administrasi negara yang lebih baik,” tambah Beni.

Dok: Penyerahan plakat dari UIN Bukittinggi kepada pihak PTUN Padang

Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik untuk memperluas jaringan kerjasama antara lembaga pendidikan tinggi dan institusi hukum, serta untuk menciptakan lingkungan akademik yang lebih dinamis dan berorientasi pada pengembangan masyarakat yang lebih baik. (*Humas UIN Bukittinggi)

Aksesibilitas