Kabiro UAPK UIN Bukittinggi/Eramli Jantan Abdullah dilantik sebagai Wakil Ketua II Forum Kabiro & Kabag (2025–2027) PTKN Se-Indonesia

 

Bukittinggi (Humas) – Menteri Agama RI / Nasaruddin Umar melantik pengurus Forum Kepala Biro dan Kepala Bagian PTKN Se – Indonesia periode 2025–2027 di Jakarta, hari Kamis (16/10/2025). Pada acara pelantikan tersebut, hadir juga Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, dan Tenaga Ahli Menteri Bunyamin dan Salman Magalatung.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan dalam sambutan dan arahannya di pelantikan tersebut yakni  pentingnya peran kepala biro dalam menentukan arah dan keberhasilan pengelolaan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Menurutnya, kepala biro juga merupakan kekuatan strategis yang memastikan seluruh roda kelembagaan berjalan efektif. Kalau kepala biro tidak berfungsi, maka 50% (lima puluh persen) institusi tidak berjalan. Lingkungan perguruan tinggi terdapat dua kekuatan utama yang harus berjalan beriringan: rektor dan kepala biro. Rektor berperan dalam mengelola urusan strategis dan kebijakan berskala makro, sementara kepala biro bertanggung jawab atas manajemen mikro yang menjadi fondasi operasional kampus. Kepala biro memiliki kekuatan manajerial. Kalau diberikan 100 item pekerjaan, dia harus mampu merunut satu per satu dan menyelesaikannya dengan margin kesalahan yang kecil. Sinergi antara kedua peran tersebut merupakan kunci keberhasilan PTKN. Tanpa dukungan kepala biro, target-target strategis kampus sulit tercapai. Sebaliknya, kepala biro juga harus memahami batasannya dan tidak mengambil alih ranah kebijakan yang menjadi tugas rektor.

Menteri Agama juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan harmonis antara rektor dan kepala biro. Ia menyebut fenomena matahari kembar, di mana rektor dan kepala biro berjalan sendiri-sendiri, sebagai ancaman serius bagi stabilitas institusi. Jangan sampai staf bingung harus mengikuti rektor atau kepala biro. Kalau keduanya tidak sinkron, institusi bisa lumpuh. Kepala Biro harus memiliki kepekaan tinggi terhadap dinamika kampus, menjadi mediator yang efektif antara pimpinan dan sivitas akademika, serta mampu membaca potensi masalah sejak dini untuk mencegah terjadinya konflik.

Di acara pelantikan tersebut, Kepala Biro UAPK UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi/ Drs. Eramli Jantan Abdullah, MM turut dilantik sebagai Wakil Ketua II Forum Kepala Biro dan Kepala Bagian PTKN Se – Indonesia.

Kabiro UAPK UIN Bukittinggi menyebutkan sebagai pengurus Forum Kepala Biro dan Kepala Bagian PTKN Se – Indonesia akan berupaya  menjalankan kepengurusan dengan sebaiknya, karena ini adalah amanah , diharapkan dapat terwujudnya pelaksanaan Tupoksi Kabiro /Kabag PTKN se-Indonesia secara kompetensi dan profesionalisme. Hal ini sejalan dengan amanat Menteri Agama RI  yakni pentingnya penguatan kompetensi dan profesionalisme seorang Kepala Biro dan Kepala Bagian PTKN Se-Indonesia. Selain kemampuan manajerial, pentingnya penguasaan teknologi informasi dan regulasi sebagai kompetensi dasar kepala biro. Di samping itu juga lemahnya literasi digital bisa membuat pimpinan kehilangan kendali dalam pengambilan keputusan penting.

(*Tim Humas/NZ)

Aksesibilitas