DSIPLIN MENJADI SALAH SATU TOLOK UKUR KINERJA PEGAWAI

Bukittinggi (Humas) _ Inspeksi mendadak dalam memonitor kondisi kedisiplinan kepegawaian bagian dari pembinaan kinerja pegawai di UIN Bukittinggi. Absensi pegawai tanpa keterangan, keterlambatan masuk kantor, kasus pegawai yang a moral adalah contoh dari ketidakdisiplinan  pegawai. Salah satu hasil evaluasi kami di tingkat pimpinan, Untuk masuk kantor dan pulang kantor sudah baik  pegawai di lingkungan UIN Bukittinggi, Dalam regulasi kepegawaian, untuk jam istirahat pegawai di hari kerja pada jam 12.00 -13.00 wib. Namun tidak kaku, kalau ada yang minta izin di jam kerja supaya lapor minta izin ke atasan langsung pegawai masing-masing .  Oleh karena itu bapak ibu , untuk disiplin pegawai ini agar tetap diperhatikan, ungkap Kepala Biro UAPK UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi/ Eramli Jantan Abdullah, MM yang didampingi Kabag Umum UIN Bukittinggi, dalam arahannya di Rapat Pembinaan ASN UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi di auditorium Student Center tgl 5/11/2025 yang dihadiri semua Tenaga Kependidikan dilingkungan UIN Bukittinggi.

Kabiro UAPK UIN Bukittinggi  menekankan pentingnya peningkatan skill pegawai dalan hal capacity building serta kemampuan koordinasi  melaksanakan tupoksi di kantor. Terutama koordinasi secara berjenjang seperti koordinasi dengan atasan langsung bapak ibu masing-masing dimulai dari atasan selevel kasubag,  Kabag, Kabiro, Dekan ,  wakil rektor hingga Rektor selaku pucuk pimpinan di UIN Bukittinggi.  Ada contoh kasus di Riau. Ada seorang pejabat dihukum penurunan pangkat karena terkait dengan tanda – tangan dan paraf.  Ketika pimpinan sudah memberikan paraf  surat yang disiapkan bawahan,  maka secara otomatis memiliki konsekuensi hukum. Bahkan bila ada kasus sampai ke pengadilan, paraf atas surat-surat  tersebut menjadi barang bukti di pengadilan. Saya himbau kepada semua pegawai agar memperhatikan pentingnya paraf atas surat-sutat administrasi, ini penting untuk dijadikan prinsip dalam bekerja di kantor serta hal ini jangan dianggap sepele. Disamping  itu juga OKPP harus berkoordinasi dgn Kabiro UAPK  dalam mengamankan administrasi yg terkait dengan kebijakan dan keputusan Rektor, seperti halnya memutasi pegawai yang disesuaikan dengan regulasi kepegawaian yg berlaku. Begitupun transparansi informasi yang terkait dengan urusan naik pangkat dosen dan tendik,  supaya tidak tidak ada lagi dosen dan tendik yang komplain atau merasa dipersulit dalam urusan naik pangkatnya.

Kabiro UAPK juga menegaskan pentingnya perhatian  terhadap layanan seperti : layanan keuangan, layanan kemahasiswaan,  layanan kehumasan, layanan perpustakaan, dan layanan keuangan seperti urusan gaji pegawai , uang makan pegawai. Realisasi anggaran juga jadi fokus kita bersama untuk lebih diperhatikan. Karena Menag RI dalam arahannya menyampaikan bahwa serapan anggaran atau realisasi anggaran PTKIN supaya menjadi pertimbangan bagi semua Rektor PTKIN.  Agar realisasi anggaran di UIN Bukittinggi jangan sampai rendah. Hal ini juga akan berpengaruh pada kinerja PTKIN kita sendiri dalam evaluasi penilaian atasan langsung PTKIN yakni Kemenag RI.  Kabiro UAPK UIN Bukittinggi menegaskan juga yang terkait penilaian SKP, bahwa yang menjadi indikator penilaian SKP yang saya lihat adalah yang terkait dengan absensi, integritas dgn atasan langsung  maupun dgn teman sejawat, kebersamaan serta kekompakan dalam tim kerja dan lamanya penyelesaian tugas pekerjaan.

Setelah peserta Rapat Pembinaan ASN UIN Bukittinggi mendengarkan paparan arahan Kabiro UAPK UIN Bukittinggi,  Beberapa orang ASN diberikan kesempatan bertanya di sesion tanya jawab yang dipandu moderator / Ismed Sabar, S.Ag.  Pertanyaan dari beberapa orang ASN ditanggapi dan dijawab dengan baik oleh Eramli Jantan Abdullah, MM/Kabiro UAPK UIN Bukittinggi selaku narasumber pada Rapat Pembinaan ASN UIN Bukittinggi.

 

 

 

(*Tim Humas/ NZ)

 

 

Aksesibilitas