Dewas BLU UIN Bukittinggi Lakukan Monitoring Pengembangan Strategis

Photo : Humas

Bukittinggi. Selasa, 21 Juni 2022. Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi mendapatkan kunjungan dari Dewan Pengawas BLU. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi mengenai strategis pengembangan BLU yang telah berjalan di UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Sebagaimana diketahui, satker UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi telah dinyatakan resmi menjadi satker BLU saat masih menjadi Institut Agama Islam Negeri pada tahun 2018. Sesuai dengan keluarnya Surat Keputusan dari Kementerian Keuangan pada tanggal 15 November 2018, dengan SK. No. 775/KMK. 05. 2018.

Dewan Pengawas BLU untuk UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi berasal dari latar belakang yang sudah mumpuni di bidangnya. Drs. Subarja, M.Pd selaku Kepala Biro Keuangan dan BMN dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Prof. Dr. Niki Lukviarman, SE., MBA., Akt. C.A seorang Guru Besar di bidang Corporate Governance, serta Wardasari Gandhi selaku Analis Pengelola Keuangan. Acara Monitoring ini dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat. Dihadiri oleh Rektor, Para Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, Wakil Dekan 2 masing – masing Fakultas, Kabag dan Kasubag, Ketua Unit Bisnis dan SPI, serta Bagian Keuangan dan Tim OKPP.

Dokumentasi by Humas

Monitoring ini merupakan pertemuan pertama antara pihak UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dengan Dewas BLU. Acara ini dibuka secara langsung oleh Rektor Prof. Dr. Ridha Ahida, M. Hum. Dalam sambutannya, Rektor berharap dengan adanya kunjungan dari Dewas ini bisa memberikan masukan dan insight yang bermanfaat bagi pengembangan BLU UIN Sjech M. Djamil Djambek kedepannya.

Drs. Subarja, M.Pd dalam paparan materinya menyampaikan beberapa point penting terkait persoalan dan problem yang masih banyak terjadi pada Satker BLU. Point penting tersebut diantaranya mengenai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang masih belum update, Optimalisasi Pengelolaan Kas, Pemanfaatan asset yang belum optimal, kurangnya SDM Ahli yang bisa mengelola BLU dan paham terkait kerjasama, perlunya Modernisasi Sistem Informasi yang canggih sehingga data – data sinkron dan dapat diakses secara cepat dan akurat.

Lebih lanjut Prof. Niki Lukviarman juga menambahkan tentang Pengelolaan BLU yang harus mengedepankan 3 aspek dalam implementasinya. Pertama, Aspek Konstitusional yaitu setiap kegiatan yang dilakukan harus memiliki dasar hukum. Kedua,  Aspek Institusional yaitu hal-hal yang berkenaan dengan pertimbangan mengenai sesuai tidaknya suatu kegiatan dengan peraturan Institusi. Ketiga, Aspek Prosedural yaitu tahapan prosedur yang diperlukan dalam menjalankan suatu proses dari awal sampai akhir. Acara ditutup dengan foto Bersama Pengelola BLU dengan Dewan Pengawas. (Humas IAIN Bukittinggi)

Aksesibilitas