Bukittinggi (Humas) – Dalam rangka memberikan pengetahuan serta pedoman pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat bagi mahasiswa, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi menggelar Pembekalan (Coaching) Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung secara Hybrid selama dua hari, Senin–Selasa (18–19/5/2026), di Gedung Student Centre UIN Bukittinggi. KKN Mahasiswa 2026 ini mengusung tema “ Syiarkan Kebaikan, Lestarikan Alam, Bakti UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Untuk Negeri”
Kegiatan Coaching KKN 2026 secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor I UIN Bukittinggi, Dr. Afrinaldi. Turut hadir Kepala LPPM Dr. Muhiddinur Kamal beserta tim LPPM, serta mahasiswa semester VI dari seluruh fakultas di lingkungan UIN Bukittinggi yang akan mengikuti program KKN tahun ini.

Dok. Pembukaan Secara Resmi Pembekalan (Coaching) Mahasiswa KKN 2026 oleh Wakil Rektor III UIN Bukittinggi
Dalam sambutannya, Afrinaldi menegaskan bahwa mahasiswa perlu memahami berbagai hal penting sebelum terjun langsung ke tengah masyarakat melalui program KKN. Menurutnya, coaching ini menjadi bekal awal agar mahasiswa mampu beradaptasi dengan lingkungan pengabdian nantinya.
“Coaching KKN ini merupakan wadah untuk memahami kearifan lokal yang ada di wilayah penempatan KKN. Dalam pelaksanaan KKN sangat diperlukan kemampuan komunikasi dan sosialisasi yang baik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap mahasiswa dapat menjaga sikap, etika, dan nama baik kampus selama menjalankan pengabdian di masyarakat.
“Dengan turunnya mahasiswa ke lapangan melalui program KKN ini, tentu akan memberikan pengalaman dan ilmu baru yang bermanfaat serta dapat diimplementasikan dalam dunia perkuliahan. Karena itu, kami berharap mahasiswa mampu menjaga sikap dan komunikasi dengan baik agar tidak berdampak buruk terhadap diri sendiri maupun nama baik UIN Bukittinggi. Semoga melalui KKN ini lahir tokoh-tokoh hebat dari UIN Bukittinggi di masa mendatang,” tambahnya.
Pelaksanaan coaching pada hari pertama diawali dengan penyampaian laporan KKN 2026 oleh Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), Dr. Arjoni. Dalam laporannya disampaikan bahwa jumlah peserta KKN tahun 2026 mencapai 2.114 mahasiswa semester VI dari seluruh fakultas di lingkungan UIN Bukittinggi.
Mahasiswa tersebut terbagi ke dalam beberapa skema pengabdian, yakni KKN Internasional, KKN Reguler, KKN In Campus, serta KKN di Rumah bagi mahasiswa yang memiliki kendala kesehatan. Sementara itu, lokasi penempatan mahasiswa KKN tersebar di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Padang Pariaman.


Dok. Pembekalan (Coaching) Mahasiswa KKN 2026 UIN Bukittinggi hari Pertama
Kegiatan coaching kemudian dilanjutkan dengan berbagai materi pembekalan, di antaranya materi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang disampaikan oleh Dr. Linda Yarni, serta materi Tujuan dan Luaran KKN 2026 oleh Firdaus Annas. Sesi pembekalan berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari mahasiswa melalui diskusi serta tanya jawab bersama narasumber.


Dok. Pelaksanaan Coaching Mahasiswa KKN 2026 UIN Bukittinggi hari kedua
Memasuki hari kedua, Coaching KKN 2026 melalui media Zoom Meeting menghadirkan Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Imam Machali, yang membawakan materi bertema “Dari KKN Menjadi Karya Ilmiah Berdampak”. Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai Potensi dan Tantangan Pengembangan Daerah Kabupaten Agam dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Agam, serta materi Potensi dan Tantangan Pengembangan Daerah Kabupaten Padang Pariaman dari DPMD Kabupaten Padang Pariaman.

Dok. Penutupan Coaching Mahasiswa KKN 2026 UIN Bukittinggi
Kegiatan Coaching KKN 2026 ditutup dengan penyampaian materi dalam media Zoom Meeting dari Ketua Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi, terkait Pencegahan dan Tindakan Maladministrasi di Nagari, serta sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa peserta KKN.
Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan mahasiswa UIN Bukittinggi mampu melaksanakan program KKN secara profesional, adaptif, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah.
(*Humas UIN Bukittinggi/YH)
