Bukittinggi (Humas) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Civitas Akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi menggelar kegiatan Jalan Sehat Kerukunan, Jumat (15/8/2025), mulai pukul 07.30 WIB. Kegiatan ini dimulai dari Kampus UIN Bukittinggi, melalui rute Masjid Jami’ Tigo Baleh – Perumahan Bukittinggi Indah – Belakang Gedung Pustaka, dan berakhir di Gedung Student Center UIN Bukittinggi. Jalan sehat ini dipimpin langsung...Read More
Bukittinggi (Humas) – Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi kembali mencetak dua Doktor baru dalam bidang Pendidikan Agama Islam (PAI), melalui pelaksanaan ujian terbuka promosi doktoral terhadap dua mahasiswa Program Studi S3 PAI: Nining Yus Mei dan Eliwatis. Ujian berlangsung dalam dua sesi terpisah pada Rabu (13/8/2025), bertempat di Gedung S, Kampus UIN Bukittinggi. Sesi Pertama: Dr. Nining Yus Mei Ujian terbuka sesi pertama...Read More
Berdasarkan SK Rektor tentang Mahasiswa baru jalur UM Mandiri yang masuk dan tidak masuk asrama pada Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi ditetapkan : MAHASISWA BARU JALUR UM-MANDIRI TAHUN 2024 (YANG MASUK ASRAMA/TIDAK ASRAMA)|Read More
Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Jalur UM-PTKIN dan SNBT Tahap III Tahun 2025 ini ditentukan berdasarkan data yang diinput oleh calon mahasiswa baru ketika melakukan pendaftaran ulang pada sistem https://pmb.uinbukittinggi.ac.id. Hasil besaran UKT yang diterima oleh calon mahasiswa bersifat MUTLAK dan TIDAK DAPAT diubah. A. BESARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) KMA tentang besaran Uang Kuliah Tunggal pada PTKIN Tahun 2025 (Cek pada...Read More
Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi jalur UM-MANDIRI Tahun 2025 ini ditentukan berdasarkan data yang diinput oleh calon mahasiswa baru ketika melakukan pendaftaran ulang pada sistem https://pmb.uinbukittinggi.ac.id. Hasil besaran UKT yang diterima oleh calon mahasiswa bersifat MUTLAK dan TIDAK DAPAT diubah. A. BESARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) KMA tentang besaran Uang Kuliah Tunggal pada PTKIN Tahun 2025 (Cek pada tabel besaran UKT UIN...Read More