Bukittinggi. Senin, 15 Juni 2020. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan mengembangkan budaya mutu di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi yang dipelopori oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), menindak lanjuti temuan dalam Audit Mutu Internal (AMI) semester Ganjil 2019-2020 yang merupakan siklus dari Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP), maka LPM memberikan Penghargaan kepada Satuan Kerja (Satker) atau unit yang telah menindak lanjuti temuan AMI dan melaporkannya tepat waktu.
Penghargaan tersebut diberikan kepada: Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) diterima langsung oleh Dekan FTIK, Dr. Zulfani Sesmiarni, M.Pd, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) diterima langsung oleh Dekan FEBI, Dr. Iiz Izmuddin, MA dan Pascasarjana diterima langsung oleh Direktur Pascasarjana Dr. Gazali, M.Ag. Kepada masing-masing Satker/ Unit tersebut diberikan Piagam Penghargaan dari Pimpinan yang diberikan langsung oleh Rektor IAIN Bukittinggi, Dr. Ridha Ahida, M.Hum di Ruangan Aula Rektorat Lantai III Kampus II IAIN Bukittinggi pada hari Senin, 15 Juni 2020.
Dalam sambutannya Rektor menyampaikan ucapan terimakasih kepada LPM dan Wakil Rektor I yang telah merancang kegiatan ini. Selanjutnya Rektor juga berterimakasih kepada Dekan FTIK, Dekan FEBI dan Direktur Pascasarjana yang telah menindak lanjuti dan melaporkan temuan AMI tepat waktu. Lebih lanjut Rektor menyampaikan, selain memberikan penghargaan kepada Satker/ Unit yang menindak lanjuti dan melaporkan tepat waktu, maka kepada satker/ Unit yang terlambat dan tidak menyerahkan laporannya akan disurati. (Humas IAIN Bukittinggi)