ASN UIN Bukittinggi Ikrarkan Netralitas Pemilu dan Tidak Terlibat Politik Praktis

Bukittinggi. Selasa, 2 Mei 2023. Aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kampus UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi mengikrarkan netralitasnya dalam acara yang diadakan di Auditorium Student Centre pada Selasa (02/05/2023). Acara tersebut dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Kepala Biro UAPK, Dekan, Direktur Pascasarjana dan seluruh pegawai kampus.

Dalam sambutannya, Rektor Ridha Ahida menyampaikan pentingnya netralitas ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai abdi negara. Ia menekankan bahwa ASN harus menjaga netralitasnya dalam berbagai situasi dan tidak terlibat dalam politik praktis maupun kegiatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

“ASN harus tetap memegang teguh prinsip netralitas dalam pemilu. Kita tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan tidak boleh memihak pada salah satu calon atau partai politik. Kita harus tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab kita sebagai pelayan publik,” ujarnya.

Dok: Ikrar Netralitas ASN dipandu langsung oleh Wakil Rektor II

Ikrar netralitas tersebut dibacakan oleh Wakil Rektor II Zulfani Sesmiarni, secara bersama-sama diikuti oleh seluruh pegawai kampus, yang berisi komitmen untuk menjaga netralitas dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Ikrar tersebut juga menyatakan bahwa pegawai kampus akan mematuhi semua aturan dan regulasi yang berlaku, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat dan negara.

Selain itu, Rektor juga menyampaikan bahwa ikrar netralitas ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan transparansi di Kampus UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Dengan menjaga netralitas, ASN diharapkan dapat lebih fokus dan profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Pembacaan ikrar ini diharapkan dapat memperkuat komitmen para aparatur sipil negara di Kampus UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi untuk menjaga netralitas dalam pemilu. Netralitas ASN dalam pemilu diharapkan dapat menjaga integritas dan profesionalitas ASN, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pemilu yang adil dan demokratis.

Dengan diikrarkannya netralitas ini, menjadi bukti dan prinsip dasar bagi ASN untuk menjaga netralitas dan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai abdi negara. Semoga dengan adanya kegiatan ini, seluruh ASN dapat menjadi motor penggerak lembaga pendidikan yang berkualitas dan berintegritas. (*Humas UIN Bukittinggi)

Aksesibilitas