Pandemi, Perceraian dan Ketahanan Ekonomi Keluarga

Pandemi, Perceraian dan Ketahanan Ekonomi Keluarga

Oleh: Asyari
Wakil Rektor I IAIN Bukittinggi

            Dalam sebulan terakhir,  alih-alih  menunjukkan penurunan,  Virus Covid 19 kembali menunjukkan “taring”  dan tren penyebaran naik dengan indikasi  jumlah  positif  terinveksi    dan bahkan varian baru juga muncul serta efek terhadap  lapangan kehidupan ekonomi dirasakan semakin dalam. Rilis BPS  terbaru menginformasikan bahwa 3 sektor usaha yang terdalam terkena dampak Covid 19 adalah industri pengolahan 52%, kontraksi 51,37% dan akomodasi dan makan-minuman 50,52%. Pelaku usaha di 3 sektor tersebut didominasi oleh   UMK 33,23 % dan  UMB 46, 64%. Semua sektor mengalami penurunan pendapatan 82 %, pendapat tetap 14,6%  dan meningkat  2,55%.  8 dari 10 perusahaan mengalami penurunan  pendapatan (Rilis BPS  Semester 1 2021).

            Tidak berhenti mendera  lapangan ekonomi, efek Covid 19 juga  mengalir dan menjalar ke sektor rumah tangga dalam bentuk ancaman  terhadap keharmonisan dan kelangenggan serta ketahanan rumah tangga.  Kondisi ekonomi keluarga yang terganggu dan tergerus  dari efek multiplayer  Covid-19  dalam  tergangungnya sumber-sumber pendapatan.  Sebagian  dampak ekonomi nyata  Covid 19, seperti; PHK, turunnya daya beli, melesunya dunia usaha sehinga income yang turun, dan lainnya. Akumulasi persoalan telah menghembuskan badai yang menjadi ancaman bagi keutuhan rumah tangga. Perceraian menjadi  pilihan oleh pasangan suami-isteri  di tengah badai Pandemic kian kuat dan beban himpitan ekonomi yang kian berat sementara sumber-sumber pendapatan berkurang dan tidak ada sama sekali.

 Perceraian dalam angka dan Faktor Ekonomi

             Data  perkara perceraian  yang masuk ke pengadilan  baik Pengadilan Agama maupun Negeri secara umum beberapa tahun belakangan menunjukkan tren naik. Ti tahun 2020 di  Pengadilan Agama 465.528. 3 tahun sebelumnya  (2017),  415.510,  (2018),  447.417, (2019),  480.618. Di Pengadilan Negeri Tahun 2020 berjumlah 17.008. Dibading 3 tahun sebelumnnya terjadi peningkatan (2017) 13.526 (2018) 15.424  (2019) 16.947. Berdasarkan survei nasional diperoleh data bahwa  pada Tahun 2015 terdapat  5,89 %  pasangan  atau setara 3,9 juta pasangan  dari 67,2 juta rumah Tangga bercerai dan di tahun 2020 naik 6,4 % darri 72,9 juta  rumah tangga  atau setara 4,7 juta bercerai. Menurut Komnas Perempuan, determinasi  percepaian  menempatkan faktor   ekonomi di urutan ke dua teratas bersama  faktor  kekerasan rumah  tangga ( Tempo  Mei 2021 dan BPS Survei Sosial Ekonomi 2015 dan 2020).

            Dalam berbagai riset terkait faktor-faktor perceraian ditemukan bahwa terkait moral yang meliputi poligami tidak sehat dan  cemburu, meninggalkan kewajiban, kawin paksa dan ekonomi, tidak ada tanggung jawab, kawin di bawah umur, penganiayaan, dan terus-menerus berselisih. Embrio semua masalah perceraian didominasi masalah ekonomi. Masalah ekonomi menjadi bom waktu  yang dapat meledak dan  mengancam serta mengoyang ketahanan dan keberlanjutkan rumah tangga.

Kuatkan Kematangan Mental dan Cultural Belief

            Perlu ada perhatian khusus, upaya serius dan aksi penangganan jitu dan terukur  dari  berbagai pihak terkait untuk berkontribusi mengatasi masalah perceraian di era pandemi ini.  Sebagai unit terkecil,  rumah tangga memiliki peran krusial bagi tatatan kehidupan lebih makro.  Muhammad Quraish Shihab menyebutkan bahwa rumah tangga  adalah “ummat kecil”  yang memiliki peran dan pengaruh kepada umat besar yaitu negara. Rumah tangga  memiliki peran daya dukung  dan  bangkit bagi suatu negara.  Jika arus yang mengalir ke sebagai daya dukung dan daya bangkit adalah harmonis, sehat sehat, dan kuat dari rumah tangga maka berimplikasi logis kepada negara yang kuat dan sehat pula ( Quraish Shihab, 1997). 

            Berbagai kajian yang telah dilakukan para ahli dapat dihimpun temuan bahwa anak-anak yang kedua orang tuanya bercerai biasanya mengalami penurunan kualitas kehidupan yang cukup signifikan. Hal ini disebabkan dis-harmonisasi  yang terjadi di pimpinan keluarga (suami dan isteri). Perceraian suami dan isteri  juga mengakibatkan ganguan income  bagi anggota keluarga dalam bentuk penurunan pendapatan keluarga. Selain itu, perceraian juga dapat membuat anak-anak menghadapi risiko yang lebih tinggi untuk menerima pelecehan dari anak lainnya dan rentan terkena masalah kesehatan. Pada saat bersamaan, trauma psikologis yang dialami oleh anak korban perceraian menjadikan mereka mudah menderita stres, depresi, dan kecemasan, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

            Untuk itu, menurut penulis, kematangan psikolgis dan ekonomi bagi pasangan untuk memulai bahtera rumah tangga urgen  kembali diperhatikan bahwa start membangun rumah tangga tidak cukup hanya didasari niat melaksanakan perintah dan sunah Rasul Saw juga penting  adalah kematangan psikis dalam bentuk kedewasaan pandangan, pikiran,  keluasan, dalam keterbukaan dalam  menyikapi aneka masalah pasca berumahtangga.  Selain itu juga  memiliki  spirit   siap berjuang, etos kerja tinggi, ihsan serta itqan ( berusaha secara profesional).  

            Berumahtangga akan melahirkan berbagai kewajiban ekonomi  bagi pimpinan rumahtangga untuk ditunaikan diri sendiri,  ke anggota dan karib kerabat keluarga.  Pentingnya kematangan ekonomi secara eksplisit ditegaskan di QS.24:33,  dan kematangan ekonomi itu dalam bentuk kesiapan secara ekonomi.

            Argumen penting dapat dikemukakan untuk  upaya memperkuat  daya tahan ekomomi rumah tangga di saat kondisi  ekonomi  tengah didera pandemi  adalah  belum diketahui secara  pasti kapan berakhir serta ditambah lagi  keterbatasan bantuan dari pihak luar.Berbagai eviden mengungkap bahwa model bertahan hidup oleh rumah tangga di saat kian beratnya beban  ekonomi  rumah tangga di saat ekonomi sulit dalam bentuk bervariasi, seperti migrasi ke daerah lain untuk bekerja, merubah struktur konsumsi dan pengurangan pengeluaran untuk pakaian, peralatan rumah, biaya kesehatan, komunikasi, hiburan, tempat tinggal dan jasa.    Selain itu ditemukan melakukan pengembangkan hubungan sosial dalam berbagai tujuan memperoleh pinjaman, menjual kayu bakar, pindah ke daerah lain dan bekerja walau dengan upah yang rendah. Sebagian rumah tanga memilih  cara ekstrem  pindah agama dan menjual darah langsung ke orang yang membutuhkan atau  ke rumah sakit/bank darah, memeras pemilik/pengendara yang memarkir mobil di parkiran dan mengkonsumsi obat-obat terlarang untuk memunculkan penampilan yang menakutkan.

            Model-model yang ditemukan di atas dapat dijadikan alternatif sebagai upaya memperkuat daya tahan ekonomi kerluarga sejauh tidak kontra produktif dengan ajaran agama. Lebih lanjut, jika digali  nilai-nilai budaya Minang  yang diyakini yang    dikenal dengan istilah cultural belief  dalam bentuk model diversifikasi  income. Diversivikasi  sumber income ini diungkap dalam adagium, batanam nan bapucuak dan mamaliharo nan banyawa serta  di dulang ameh di sungai, di tambang ameh jo loyang dan ditaruko gurun jo bancah.  Hasil diversifikasi income ini   digambarkan, padi manguniang, ayam batalu, jaguang maupiah dan tanak bakambang biak. Hal ini mengambarkan bahwa orang Minang tidak mengenal sumber income tunggal.  Income tunggal akan membuat ruang gerak kemampuan ekonomi rumah tangga terbatas dan  sulit  bertahan di masa pandemi.

            Model ketahanan ekonomi  rumah tangga  yang dibangun dari membangun kembali kematangan mental pasangan  sebelum berumahtangga dan menguatkan cultural belief yang menjadi guine local wisdom dalam bentuk diversivikasi sumber incoem  harus selalu dikapiltasi dan diproduktifkan serta dilestarikan. Acaman dan gangguan ketahanan ekonomi rumahtangga yang  dapat hadir setiap saat  dan tak bisa dipungkiri akan menjalar ke ancaman ketahanan ekonomi keluarga serta  negara senantiasa hadir diharapkan melalui model ini rumahtangga survive   dan dampak dapat dieleminir .Semoga! 

Aksesibilitas