Helpdesk Informasi Pembayaran SPP/UKT Mahasiswa Semester Genap TA.2019/2020

Berikut ini kami informasikan helpdesk/bantuan terkait beberapa kendala mahasiswa terhadap proses pembayaran SPP/UKT Mahasiswa semester genap TA.2019/2020

  1. Batas akhir pembayaran SPP/UKT semester genap TA. 2019/2020 Tanggal 09 Februari 2020
  2. Pastikan anda telah melakukan pembayaran melalui bank yang telah di tentukan
  3. Mahasiswa yang memiliki tunggakkan SPP/UKT semester sebelumnya, WAJIB membayar tunggakan ke Bendahara IAIN Bukittinggi
  4. Jika anda mengalami kendala pembayaran seperti berikut ini harap segera menghubungi pihak bendahara IAIN Bukittinggi CP. Bpk Risdianto (via Chat WA +62 813-6335-2265) pada jam kerja
    • Sudah melakukan pembayaran namun STATUS di sistem e-campus belum AKTIF
    • Sistem bank menolak ketika melakukan proses pembayaran dengan alasan Tagihan tidak sesuai
  5. Jika anda mengalami kendala pembayaran seperti berikut ini harap segera menghubungi pihak UPT TIPD Bukittinggi CP. Bpk Firdaus Annas (via Chat WA +62 852-7856-6869) atau Bpk. Efi Agus Putra (via Chat WA +62 852-7279-0459) pada jam kerja;
    • Tagihan pembayaran pada sistem e-campus tidak ada atau NOL
    • Ketika melakukan pembayaran STATUS di sistem e-campus anda SUDAH MEMBAYAR padahal belum melakukan pembayaran.
    • Data mahasiswa tidak terbaca oleh teller saat melakukan membayaran
    • Kode Virtual account tidak bisa digunakan atau erorr saat melakukan pembayaran.

Bagi mahasiswa yang mengalami persoalan diatas agar segera melapor kepada bagian terkait sebelum masa akhir pembayaran UKT/SPP semester ini. Mohon maaf kami tidak menerima laporan setelah jadwal pembayaran berkahir.

Aksesibilitas