Pengumuman Program Bantuan Karya Ilmiah Mahasiswa UIN Bukittinggi Tahun 2026

Dalam rangka mendorong peningkatan produktivitas, kualitas karya ilmiah, budaya akademik, serta reputasi UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi pada tingkat nasional dan internasional, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi membuka Program Bantuan Karya Ilmiah Mahasiswa Tahun Anggaran 2026.

Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada mahasiswa yang telah menghasilkan karya ilmiah dan capaian akademik yang memenuhi persyaratan serta dapat diverifikasi sesuai dengan Petunjuk Teknis Program Bantuan Karya Ilmiah Mahasiswa Tahun 2026.

  1. Peserta

Program bantuan diperuntukkan bagi mahasiswa aktif UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Tahun Anggaran 2026, yang berasal dari jenjang:

  • Sarjana (S1);
  • Magister (S2); dan
  • Doktor (S3).

Karya atau capaian yang diajukan wajib diterbitkan, dipublikasikan, atau memperoleh sertifikat/pencatatan resmi pada tahun 2026, sesuai dengan kategori bantuan yang diajukan.

  1. Jenis, Kuota, dan Besaran Bantuan

Program Bantuan Karya Ilmiah Mahasiswa Tahun 2026 terdiri atas kategori berikut:

No. Kategori Bantuan Kuota Maksimal Besaran Bantuan
1 Artikel Jurnal Internasional Terindeks Scopus/Web of Science (WoS) 3 karya Rp20.000.000,-
2 Artikel Jurnal Nasional Terakreditasi SINTA 1 5 karya Rp5.000.000,-
3 Artikel Jurnal Nasional Terakreditasi SINTA 2 20 karya Rp3.000.000,-
4 Artikel Jurnal Nasional Terakreditasi SINTA 3 20 karya Rp1.500.000,-
5 Artikel Prosiding Internasional 20 karya Rp1.500.000,-
6 Buku Ber-ISBN 10 karya Rp2.000.000,-
7 Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) 30 karya Rp400.000,-

Bantuan diberikan untuk setiap karya yang memenuhi persyaratan dan bukan berdasarkan jumlah penulis dalam satu karya. Satu karya hanya dapat memperoleh satu kali bantuan dalam program ini.

  1. Persyaratan Utama

Setiap mahasiswa wajib memenuhi persyaratan administratif dan akademik sesuai kategori bantuan. Beberapa ketentuan utama yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:

  1. Artikel Jurnal Scopus/WoS dan SINTA 1, SINTA 2, SINTA 3
  • Artikel telah diterbitkan secara resmi pada tahun 2026.
  • Mahasiswa tercantum sebagai penulis dan mencantumkan afiliasi UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
  • Wajib melampirkan hasil similarity check maksimal 20%.
  • Wajib mencantumkan sekurang-kurangnya 5 (lima) sitasi artikel dari jurnal ilmiah di lingkungan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi yang relevan dengan substansi artikel.
  1. Artikel Prosiding Internasional
  • Artikel berupa full paper dan telah diterbitkan pada tahun 2026.
  • Mahasiswa wajib mengikuti konferensi sebagai presenter.
  • Melampirkan sertifikat presenter.
  • Melampirkan jadwal/parallel session yang mencantumkan nama mahasiswa dan/atau judul artikel.
  • Melampirkan hasil similarity check maksimal 20%.
  1. Buku Ber-ISBN
  • Buku diterbitkan pada tahun 2026 dan memiliki ISBN/e-ISBN yang sah.
  • Mahasiswa tercantum sebagai penulis.
  • Melampirkan 1 (satu) eksemplar buku hasil cetak dalam berkas pengajuan.
  • Menyerahkan masing-masing 1 (satu) eksemplar kepada Program Studi dan Perpustakaan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, serta melampirkan bukti serah terima.
  1. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
  • HAKI telah memperoleh sertifikat atau bukti pencatatan resmi pada tahun 2026.
  • Mahasiswa tercantum secara resmi sebagai pencipta, inventor, pendesain, atau pihak yang memiliki kontribusi terhadap HAKI.
  • Sertifikat dan data HAKI harus dapat diverifikasi.
  1. Dokumen Pengajuan

Mahasiswa wajib menyiapkan dokumen sesuai Petunjuk Teknis, antara lain:

  • surat permohonan bantuan kepada Rektor;
  • formulir identitas pengusul dan data karya;
  • KTM dan bukti mahasiswa aktif;
  • KTP/identitas resmi;
  • rekening bank aktif atas nama mahasiswa;
  • dokumen karya dan bukti penerbitan/pencatatan;
  • Surat Pernyataan Keaslian Karya dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM);
  • dokumen khusus sesuai kategori bantuan; dan
  • dokumen pendukung lain sebagaimana ditentukan dalam Petunjuk Teknis.
  1. Format Pengajuan

Format dokumen pengajuan dapat diakses melalui:

https://s.id/FormatBantuanMHS2026

Mahasiswa diharapkan membaca dan mempedomani Petunjuk Teknis Program Bantuan Karya Ilmiah Mahasiswa Tahun 2026 sebelum menyusun dan menyerahkan berkas.

  1. Cara Pengajuan
  1. Mahasiswa menyiapkan seluruh dokumen sesuai kategori bantuan.
  2. Surat permohonan ditujukan kepada Rektor UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
  3. Berkas pengajuan diserahkan melalui Resepsionis Rektorat.
  4. Berkas akan melalui tahapan pemeriksaan administrasi, verifikasi dan validasi, seleksi/pemeringkatan apabila diperlukan, serta penetapan penerima bantuan.
  1. Batas Akhir Pengajuan

Pengajuan dibuka mulai sekarang sampai dengan 10 November 2026.

Mahasiswa disarankan tidak menunggu hingga batas akhir pengajuan, agar masih tersedia waktu untuk melengkapi atau memperbaiki dokumen apabila ditemukan kekurangan pada saat pemeriksaan administrasi.

  1. Ketentuan Penting
  • Bantuan tidak diberikan secara otomatis kepada setiap mahasiswa yang mengajukan.
  • Penetapan penerima dilakukan berdasarkan kelengkapan administrasi, hasil verifikasi dan validasi, hasil seleksi/pemeringkatan apabila diperlukan, kuota, dan ketersediaan anggaran.
  • Satu karya hanya dapat memperoleh satu kali bantuan.
  • Data dan dokumen yang disampaikan wajib benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Pengajuan yang tidak lengkap, tidak sesuai, atau tidak dapat diverifikasi dapat dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

AYO MANFAATKAN KESEMPATAN INI!

Bagi mahasiswa yang telah memiliki karya ilmiah sesuai kategori di atas, segera lengkapi dokumen dan ajukan usulan Bantuan Karya Ilmiah Mahasiswa Tahun 2026.

Buktikan prestasimu, ajukan karyamu, dan raih apresiasi atas capaian akademikmu.

Petunjuk Teknis lengkap dan format dokumen pengajuan dapat diunduh melalui informasi yang disediakan bersama pengumuman ini.

Aksesibilitas