Dua Dosen UIN Bukittinggi Raih Kolaborasi Penelitian dengan UKM Malaysia

Bukittinggi (Humas) — Dua orang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Prof. Dr. H. Silfia Hanani dan Prof. Madya Dr. H. Aidil Alfin, mendapatkan kesempatan kolaborasi penelitian bersama Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) dengan dukungan dana penelitian sebesar RM5.000 (lima ribu ringgit Malaysia).

Kolaborasi penelitian tersebut melibatkan empat orang peneliti, masing-masing dua orang dosen UIN Bukittinggi dan dua orang peneliti dari UKM. Dari UIN Bukittinggi terdiri dari Prof. Dr. Hj. Silfia Hanani dan Prof. Madya Dr. H. Aidil Alfin, sedangkan dari UKM terdiri dari Prof. Dr. Azima Abdul Manaf selaku Ketua Projek Penelitian dan Prof. Madya Dr. Zaimah Ramli.

Projek penelitian yang akan dilaksanakan mengangkat tema “Dinamika Tanah Adat Minangkabau: Kajian Perbandingan Malaysia-Indonesia.” Penelitian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama akademik dan penelitian lintas negara, khususnya dalam mengkaji persoalan tanah adat Minangkabau dalam perspektif Indonesia dan Malaysia.

Rektor UIN Bukittinggi, Prof. Dr. Silfia Hanani, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi penelitian tersebut. Menurut Prof Silfia Hanani, kerja sama penelitian dengan perguruan tinggi luar negeri merupakan peluang penting bagi dosen UIN Bukittinggi untuk memperluas jejaring akademik sekaligus meningkatkan kualitas penelitian.

“Kolaborasi penelitian seperti ini sangat penting bagi UIN Bukittinggi. Selain memperluas jejaring akademik, penelitian bersama dengan Universiti Kebangsaan Malaysia juga memberikan ruang bagi dosen untuk saling bertukar pengalaman, pengetahuan dan perspektif dalam melihat persoalan yang berkaitan dengan masyarakat dan budaya serumpun,” ujar Prof. Silfia Hanani.

Prof Silfia Hanani berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti pada satu projek penelitian, tetapi dapat terus berkembang kepada berbagai bentuk kerja sama akademik lainnya, termasuk publikasi ilmiah, pertukaran akademik dan penelitian bersama pada masa yang akan datang.

Sementara itu, Prof. Dr. Azima Abdul Manaf selaku Ketua Projek Penelitian menyampaikan ucapan tahniah kepada seluruh dosen yang tergabung dalam projek penelitian kolaborasi tersebut.

“Setinggi-tingginya tahniah diucapkan kepada Prof. Madya Dr. Zaimah Ramli, Prof. Dr. H. Silfia Hanani, dan Prof. Madya Dr. H. Aidil Alfin,” ungkap Prof. Azima Abdul Manaf.

Menurutnya, kolaborasi penelitian ini menjadi satu langkah penting dalam mempertemukan kepakaran peneliti dari Malaysia dan Indonesia untuk mengkaji dinamika tanah adat Minangkabau melalui pendekatan perbandingan kedua negara.

Prof. Azima Abdul Manaf menyampaikan bahwa masa pelaksanaan projek penelitian tersebut akan berlangsung selama satu tahun, mulai 1 Oktober 2026 sampai dengan 30 September 2027.

Dengan adanya kolaborasi ini, UIN Bukittinggi terus memperkuat posisi dan jejaring akademiknya di tingkat internasional. Kerja sama penelitian dengan UKM Malaysia tersebut diharapkan dapat menghasilkan kajian yang memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya terkait tanah adat Minangkabau di Indonesia dan Malaysia. (nz)

Aksesibilitas