Coaching Peradilan Agama Fakultas Syariah UIN Bukittinggi

Bukittinggi (Humas) – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi menyelenggarakan kegiatan Coaching Praktik Peradilan Agama Tahun 2026 pada Rabu (15/7/2026) di Gedung Student Center UIN Bukittinggi. Kegiatan ini diikuti oleh 235 mahasiswa yang akan melaksanakan praktik lapangan di 17 Pengadilan Agama di wilayah Sumatera Barat dan 4 Pengadilan Agama di luar Sumatera Barat.

Kegiatan coaching ini bertujuan memberikan pembekalan kepada mahasiswa sebelum melaksanakan Praktik Peradilan Agama yang dijadwalkan berlangsung mulai 20 Juli hingga 17 Agustus 2026. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dibekali pemahaman mengenai tugas, fungsi, serta mekanisme kerja lembaga peradilan agama sebagai bekal dalam menjalani praktik lapangan.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan I Fakultas Syariah, Dr. Fauzan, serta dihadiri oleh para pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa peserta praktik. Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Dr. H. Salman, hadir sebagai narasumber utama dengan materi bertajuk “Tugas dan Kewenangan Pengadilan Agama.”

Dalam sambutannya, Dr. Fauzan menegaskan bahwa Praktik Peradilan Agama merupakan bagian penting dari proses akademik yang wajib diikuti oleh mahasiswa Fakultas Syariah sebagai sarana mengintegrasikan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik di lapangan.

“Praktik Peradilan Agama merupakan bagian dari perkuliahan yang wajib dilaksanakan oleh mahasiswa sebagai rangkaian proses akademik. Melalui coaching ini, kami berharap mahasiswa memperoleh pembekalan yang memadai sebelum terjun ke lapangan. Terapkan ilmu yang telah dipelajari selama perkuliahan dan manfaatkan kesempatan ini untuk memperkaya pengalaman serta kompetensi profesional,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar seluruh mahasiswa senantiasa menjaga etika, disiplin, dan nama baik almamater selama menjalani praktik di lingkungan pengadilan agama.

“Jagalah sikap dan perilaku selama melaksanakan praktik lapangan. Patuhi seluruh regulasi yang berlaku serta bangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan pihak pengadilan agama. Semoga kegiatan ini menjadi sarana untuk memperoleh pengalaman berharga dan menambah wawasan yang bermanfaat bagi pengembangan diri dan karier saudara di masa mendatang,” tambahnya.

Pada sesi materi, Dr. H. Salman memaparkan sejarah perkembangan Peradilan Agama di Indonesia, tugas dan fungsi lembaga peradilan agama, serta berbagai kewenangan yang dimiliki berdasarkan peraturan perundang-undangan. Selain itu, mahasiswa juga mendapatkan gambaran mengenai praktik administrasi perkara dan proses persidangan yang akan mereka temui selama menjalani praktik lapangan.

Dok. Apresiasi dari Narasumber kepada Mahasiswa yang Aktif dalam Coaching Peradilan Agama Fakultas Syariah

Kegiatan berlangsung dengan antusias yang tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan mahasiswa dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui coaching ini, diharapkan para mahasiswa Fakultas Syariah UIN Bukittinggi memiliki kesiapan akademik, profesional, dan etis dalam mengikuti Praktik Peradilan Agama Tahun 2026 serta mampu mengoptimalkan pengalaman lapangan sebagai bagian dari penguatan kompetensi keilmuan dan keterampilan profesi di bidang hukum Islam. (Humas UIN Bukittinggi/YH)

Aksesibilitas