BUKITTINGGI (Humas)— Kemajuan teknologi digital menjadi peluang besar bagi penguatan filantropi Islam. Melalui pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan buatan, big data, dan blockchain, pengelolaan zakat, wakaf, infak, serta sedekah dapat dilakukan secara lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran.
Namun, transformasi digital tidak boleh berhenti pada kecanggihan sistem dan kecepatan layanan. Digitalisasi filantropi Islam harus tetap berpijak pada nilai amanah dan tujuan utama syariah (maqasid syariah), yakni menghadirkan kemaslahatan, keadilan sosial, dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam Konferensi Internasional Syariah dan Studi Islam yang digelar Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Jumat (10/7/2026). Salah satu pembicara, Dr. Dato’ Haji Ahmad Azam Ab. Rahman dari Malaysia, menegaskan teknologi semestinya menjadi sarana untuk memperkuat misi kemanusiaan filantropi Islam, bukan menggantikan nilai-nilai yang menjadi fondasinya.

Ketua Pusat Pungutan Zakat Majelis Agama Islam Wilayah Persekutuan (PPZ MAIWP) Malaysia itu menjelaskan, dalam perspektif Islam, harta bukanlah kepemilikan mutlak manusia, melainkan amanah yang harus dikelola untuk memberikan manfaat seluas-luasnya.
“Harta adalah amanah, bukan milik mutlak. Karena itu, pengelolaannya harus menghadirkan keadilan dan kemaslahatan,” ujar Azam.
Menurut dia, prinsip amanah, khalifah, ukhuwah, rahmah, dan mashlahah menjadi landasan penting dalam pengelolaan kekayaan umat. Prinsip-prinsip tersebut menempatkan zakat dan wakaf bukan sekadar kegiatan pemberian bantuan, melainkan instrumen pembangunan sosial yang mampu mengurangi kesenjangan dan memperkuat solidaritas masyarakat.
Ia mengatakan, perkembangan teknologi membuka ruang baru bagi lembaga filantropi Islam untuk melakukan inovasi. Penggunaan kecerdasan buatan dapat membantu pemetaan masyarakat miskin secara lebih akurat, sementara teknologi blockchain berpotensi memperkuat transparansi pengelolaan aset wakaf.
Selain itu, pemanfaatan big data, komputasi awan, identitas digital, internet of things (IoT), dan teknologi finansial dapat mendukung penghimpunan serta distribusi dana sosial Islam agar lebih cepat, akuntabel, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

Dok. Penyampaian Materi oleh Narasumber Dr. Dato’ Haji Ahmad Azam Ab. Rahman dalam ICSIS 2026
Meski demikian, Azam mengingatkan digitalisasi juga membawa sejumlah tantangan. Risiko keamanan siber, penyalahgunaan data, platform donasi tidak terpercaya, hingga bias algoritma perlu menjadi perhatian serius agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga filantropi tetap terjaga.
Karena itu, penerapan teknologi harus berjalan seiring dengan etika digital. Perlindungan data, keamanan dana umat, serta penghormatan terhadap martabat penerima manfaat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari transformasi digital filantropi Islam.
Azam juga menilai lembaga zakat perlu memiliki kerangka pembangunan yang berakar pada nilai Islam. Menurut dia, pendekatan pembangunan global seperti Sustainable Development Goals (SDGs) dapat menjadi referensi, tetapi filantropi Islam memiliki kerangka yang lebih menyeluruh melalui maqasid syariah.
Ia pun menggagas konsep Zakat Development Goals (ZDG) sebagai pendekatan pembangunan berbasis nilai Islam yang dapat menjadi arah pengembangan zakat dan wakaf di era digital.
Sejumlah agenda strategis yang ditawarkan antara lain pembangunan National Digital Wakaf Cloud, pengembangan sistem distribusi zakat berbasis AI, pencatatan aset wakaf dengan blockchain, platform sedekah digital terpadu, penerbitan sukuk berdampak sosial, serta penguatan jejaring filantropi kemanusiaan di kawasan ASEAN.
Menurut Azam, Indonesia dan Malaysia memiliki peluang besar untuk membangun ekosistem filantropi Islam digital yang tidak hanya unggul dalam teknologi, tetapi juga kuat dalam tata kelola, transparansi, dan nilai kemanusiaan.
“Keberhasilan transformasi filantropi Islam bukan hanya diukur dari teknologi yang digunakan, melainkan dari sejauh mana teknologi itu mampu memperluas manfaat dan menjaga amanah umat,” ujarnya. (Humas UIN Bukittinggi/YH)
*Kontributor: Irwandi Nashir
