Bukittinggi – IAIN Bukttinggi terus berupaya untuk meningkatkan dan memperbaiki kwalitas lembaga. Dalam hal ini, IAIN Bukttinggi laksanakan evaluasi kinerja. Kegiatan ini dihadir oleh Wakil Rektor II IAIN Bukittinggi, Ka. Biro IAIN Bukittinggi, Ka. Bag IAIN Bukittinggi serta seluruh PNS baik angkatan 2017, CPNS angkatan 2018 maupun Dosen Tetap Bukan PNS IAIN Bukittinggi. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat rektorat lantai 3, senin (5/08/2019)
Dalam hal ini Dr. Novi Hendri M.Ag selaku wakil rektor II menegaskan terkait dengan kedisiplinan kerja yang harus dilaksanakan oleh seorang dosen. Sebagai seorang dosen kita ada aturan yang harus kita ikuti, seperti halnya terkait dengan waktu kehadiran. Dalam aturan kita ditentukan masuk pukul 07.30 dan pulang pukul 1600 untuk hari senin sampai hari kamis. Sementara itu untuk hari jum’at masuk pukul 07.30 dan pulang pukul 16.30 tegas dr. novi hendri.
Selain terkait dengan kedisplinan kerja, beliau juga menjelaskan bahwa sebagai seorang dosen harus mengisi aplikasi ekin yang telah disediakan, sebagai bentuk dari kinerja. (Humas IAIN Bukittinggi)