
Bukittinggi – Selasa (30/07/2019) Dalam rangka meningkatkan produktivitas kerja PNS, upaya yang dapat dilakukan tidak hanya mengenai jumlah hari kerja saja, namun juga dilakukan dengan melakukan pengaturan hari libur nasional dan cuti bersama. Nantinya hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. Peningkatan dan penurunan kinerja pegawai dalam suatu organisasi sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor internal maupun faktor eksternal yang timbul pada organisasi yang bersangkutan. Oleh sebab itu timbulnya motivasi kerja dalam diri para pegawai memiliki perbedaan antara masing – masing pegawai. Perbedaan itu tidak hanya antara pegawai yang memilki tugas atau jabatan yang berbeda, akan tetapi juga pegawai yang bekerja dibagian yang sama.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihak pimpinan suatu instansi pemerintah memerlukan adanya upaya menyeluruh untuk meningkatkan motivasi kerja yang tinggi, diharapkan tugas – tugas yang dibebankan kepada setiap pegawai dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pihak Pimpinan IAIN Bukittinggi terkait dengan tunjangan kerja dosen. Melalui wakil Rektor bidang administrasi, perencanaan dan keuangan Dr. Novi Hendri, M. Ag laksanakan berita acara penandatanganan review selisih tunjangan kinerja dosen tahun 2015 s.d 2018 bersama Buyung Wiromo Samudro selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor BPKP Padang yang beralamat Jl. Bypass KM 14, Aie Pacah, Sungai Sapih, Kuranji, Sungai Sapih, Kec. Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Dalam hal ini Hasil review akan ditindak lanjuti ke diktis kemenag RI secepatnya. (Humas IAIN Bukittinggi)
Penulis: Tomi/ Editor: Nake