UIN Bukittinggi Teken MoU dan Gelar Kuliah Umum Bersama Mahkamah Konstitusi RI

Bukittinggi (Humas) – Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta memperkuat pengembangan program studi di bidang hukum dan konstitusi, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sekaligus Kuliah Umum bersama Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI). Kegiatan ini digelar di Gedung Student Center UIN Bukittinggi pada Senin (22/12/2025).

Hadir sebagai tamu kehormatan dari Mahkamah Konstitusi RI, Ketua MK RI Dr. Suhartoyo, Wakil Ketua MK RI Prof. Saldi Isra, serta Sekretaris Jenderal MK RI Dr. Heru Setiawan. Turut hadir Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani beserta Wakil Rektor I, II, dan III, para Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian, Kepala Unit dan Lembaga, mahasiswa Fakultas Syariah, serta sivitas akademika UIN Bukittinggi lainnya.

Dok. Pembukaan Acara Kuliah Umum dan Penandatanganan MoU UIN Bukittinggi dengan Mahkamah Konstitusi RI oleh Rektor UIN Bukittinggi

Acara dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Bukittinggi, Prof. Silfia Hanani. Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran jajaran pimpinan Mahkamah Konstitusi RI di UIN Bukittinggi.

“Selamat datang Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI di UIN Bukittinggi. Kami merasa sangat beruntung atas kunjungan ini karena UIN Bukittinggi memiliki kebutuhan besar untuk memperkuat program studi yang berkaitan dengan ilmu hukum dan konstitusi. Melalui kuliah umum ini, sivitas akademika memperoleh pengayaan ilmu dan wawasan terkait konstitusionalitas undang-undang yang disampaikan langsung oleh pimpinan Mahkamah Konstitusi,” ujar Prof. Silfia Hanani.

Lebih lanjut, Rektor berharap penandatanganan MoU antara UIN Bukittinggi dan Mahkamah Konstitusi RI dapat memberikan kontribusi nyata dalam penguatan pengelolaan serta peningkatan mutu program studi yang relevan dengan bidang konstitusi dan ketatanegaraan.

“Semoga kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam peningkatan kualitas akademik serta menjadi pencerahan bagi sivitas akademika, bangsa, dan negara,” tambahnya.

Dok. Penandatanganan MoU antara UIN Bukittinggi dengan Mahkamah Konstitusi RI

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara UIN Bukittinggi dan Mahkamah Konstitusi RI yang dilakukan oleh Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani bersama Ketua MK RI Dr. Suhartoyo dan Wakil Ketua MK RI Prof. Saldi Isra.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan Kuliah Umum bertema “Peran Mahkamah Konstitusi dalam Mengawal Konstitusionalitas Undang-Undang”. Dalam pemaparannya, Ketua dan Wakil Ketua MK RI menjelaskan secara komprehensif mengenai kewenangan, tugas, dan peran strategis Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, termasuk mekanisme pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dok. Kuliah Umum oleh Mahkamah Konstitusi RI

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, memberikan kesempatan kepada dosen dan mahasiswa UIN Bukittinggi untuk memperdalam pemahaman mereka terkait hukum konstitusi dan praktik ketatanegaraan di Indonesia.

(Humas UIN Bukittinggi/YH)

Aksesibilitas