Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Islam sekaligus Dosen Fiqh pada Fakultas Syariah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Maizul Imran, S.H.I., M.A., adalah seorang pengajar di Fakultas Syariah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, dengan spesialisasi pada Hukum Keluarga Islam dan Hukum Islam Terapan.
Beliau dikenal sebagai akademisi yang menganut pemikiran progresif dalam kajian hukum Islam, yang tertuang dalam risetnya tentang reformasi Hukum Keluarga dan metodologi fikih. Maizul Imran sangat aktif meneliti isu-isu kontemporer yang sensitif, termasuk dialektika Fatwa MUI dengan kesetaraan gender (misalnya, kajian tentang Imam dan Khatib Perempuan) serta peran Hukum Islam dalam merespons fenomena modern seperti Cryptocurrency dan Moderasi Beragama.