Bukittinggi—Humas– Pascasarjana UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan pengetahuan dengan menggelar Konferensi Internasional bertajuk “Islamic Law and Islamic Education on Disruption Era: Multidisciplinary Approaches”, pada Rabu (21/06/2023) di Aula Gedung Madinah.
Konferensi internasional yang dilaksanakan secara hybrid ini merupakan sebuah kajian Islam setelah menghadapi Pandemi Covid-19. Menghadirkan para ahli terkemuka dari berbagai disiplin ilmu yang berasal dari negara Australia, Belanda, India, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Ethiopia dan untuk membahas isu-isu penting seputar hukum Islam dan pendidikan Islam di era disrupsi.
Dalam acara pembukaan, Rektor yang diwakili oleh Prof. Silfia Hanani, Direktur Pascasarjana UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, menyampaikan rasa bangga atas terselenggaranya konferensi ini. Beliau menekankan pentingnya menghadapi tantangan era disrupsi dengan pendekatan multidisiplin, terutama dalam bidang hukum Islam dan pendidikan Islam.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang selalu digelar UIN Bukittinggi. Konferensi ini diharapkan menjadi forum yang produktif untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan penelitian terkait dengan tema tersebut,” pungkasnya.
“Melalui konferensi ini, semoga menciptakan ruang diskusi yang konstruktif antara para ahli, akademisi, praktisi, dan mahasiswa dalam upaya memahami dan menghadapi tantangan yang dihadapi oleh hukum Islam dan pendidikan Islam. Kami berharap adanya sinergi antara berbagai disiplin ilmu untuk menghasilkan pemikiran yang inovatif dan solutif,” tambahnya.
Para narasumber dari dalam dan luar negeri yang diundang untuk berpartisipasi dalam konferensi ini adalah para pakar yang diakui dalam bidang hukum Islam dan pendidikan Islam.
Main Speaker dalam konferensi internasional tersebut yakni Prof. Mehmet Ozalp dari Charles Sturt University Australia, Dr. Ahmad Yunus Mohd Noor dari Universiti Kebangsaan Malaysia, Aleena Sebastian, Ph.D dari National Institute of Advances Studies India, Mahmood Kooria, Ph.D dari Leiden University Belanda, Nigus Michael, Ph.D dari Addis Ababa University.
Selanjutnya Abdurrahman Raden Aji Haqqi dan Mas Nooraini dari Sultan Sharif Ali Islamic University Brunei Darussalam. Pemateri Kunci berasal dari tuan rumah yakni Dr. Darul Ilmi, Dr. Nofiardi dan Dr. Edi Rosman. Ketiganya merupakan dosen senior UIN Bukittinggi yang sudah ahli di bidang terkait.
Mereka memberikan pandangan dan pemahaman yang mendalam dari berbagai perspektif tentang bagaimana hukum Islam dan pendidikan Islam dapat menghadapi tantangan dan peluang dalam era inovasi.
International Conference ini juga menyediakan kesempatan bagi peserta untuk menghadiri workshop dan seminar paralel yang diselenggarakan oleh para ahli di bidang terkait. Konferensi ini sukses mengakomodir sebanyak 78 makalah dalam sesi presentasi.
Ini memberikan peluang bagi peserta untuk mendapatkan wawasan mendalam tentang topik-topik spesifik. Peserta dapat berinteraksi dengan sesama akademisi, memperluas jejaring profesional mereka, dan berpotensi menjalin kolaborasi penelitian yang bermanfaat.
Bagi para akademisi, praktisi, mahasiswa, dan pemerhati dalam bidang hukum Islam dan pendidikan Islam, International Conference ini menjadi acara yang tidak boleh dilewatkan. Mereka harus mengambil bagian aktif dalam diskusi dan berkontribusi untuk membangun pemahaman yang lebih mendalam tentang isu-isu krusial dalam konteks disrupsi saat ini.
Dalam rangka mendorong partisipasi yang lebih luas dan memperkaya pemahaman peserta, International Conference “Islamic Law and Islamic Education on Disruption Era: Multidisciplinary Approaches” juga menyelenggarakan call for papers. Para akademisi, peneliti, dan praktisi di bidang hukum Islam dan pendidikan Islam diundang untuk mengirimkan makalah lengkap mereka yang relevan dengan tema konferensi.
Informasi lebih lanjut tentang konferensi, termasuk prosedur pendaftaran dan batas waktu pengiriman makalah, dapat ditemukan di situs web resmi konferensi atau melalui kontak yang tersedia.
Abstrak dan makalah yang diterima akan dipilih untuk dipresentasikan dalam sesi-sesi konferensi utama, di mana penulis dapat berbagi temuan penelitian, analisis, dan pemikiran inovatif mereka dengan audiens yang beragam. Kesempatan bagi para peserta untuk memperluas pengetahuan mereka, mendapatkan masukan dan saran dari pakar, serta membangun jejaring profesional yang kuat.
Dalam upaya untuk mendorong kerja sama internasional yang lebih lanjut, konferensi ini juga membangun kemitraan dengan lembaga akademik dan organisasi terkait di berbagai negara. Kegiatan ini akan membuka peluang bagi pertukaran penelitian, program pertukaran akademik, dan kolaborasi lintas budaya yang lebih dalam di masa depan.
Dengan menggabungkan presentasi ilmiah, diskusi panel, dan workshop. International Conference ini menciptakan ruang untuk pertukaran ide, kolaborasi, dan pengembangan jaringan profesional yang bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan Islam yang berkelanjutan.
Pascasarjana UIN Bukittinggi dan komite penyelenggara International Conference ini berkomitmen untuk menjadikan konferensi ini sebagai platform yang inklusif, inspiratif, dan berdampak positif bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan pemikiran di bidang hukum Islam dan pendidikan Islam yang progresif di era inovasi global. (*Humas UIN Bukittinggi)